Palu Hari Ini

Tentang Penolakan Kedatangan Ustaz Khalid Basalamah di Palu, MUI Sulteng: Sebaiknya Ditunda Dulu

Dakwah sebaiknya ditunda apabila menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. 

Editor: mahyuddin
Handover
Wakil Ketua Umum MUI Sulteng Prof Sagaf S Pettalongi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Tengah (Sulteng) angkat bicara terkait penolakan kedatangan Ustaz Khalid Basalamah di Kota Palu

Wakil Ketua Umum MUI Sulteng Prof Sagaf S Pettalongi mengatakan, dakwah menjadi sebuah hak dan kewajiban bagi setiap muslim. 

Hal itu berdasarkan sabda Nabi Muhammad SAW yang berbunyi "Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat."

Menurut Prof Sagaf, hadis tersebut menjadi dasar bahwa tujuan dakwah untuk menyampaikan pesan Alquran maupun hadis dengan mengajak kepada kebajikan menjadi kewajiban setiap muslim.

"Inti dari berdakwah adalah menyerukan kebajikan agar setiap orang bisa selamat, tenang dan damai dalam hidupnya d dunia maupun di akhirat," ujarnya via telepon, Minggu (16/1/2022). 

Baca juga: Takut Timbul Kebencian, Kedatangan Ustaz Khalid Basalamah Ditolak di Palu Demi Kedamaian?

Baca juga: Ikatan Pelajar NU Sulteng Tolak Kedatangan Ustaz Khalid Basalamah, Ini Alasannya

Akan tetapi, kata Prof Sagaf, dakwah sebaiknya ditunda apabila menuai pro dan kontra di tengah-tengah masyarakat. 

Sama halnya dengan rencana Ustaz Khalid Basalamah untuk menghadiri tabligh akbar di Yayasan Lentera Salaf Kota Palu, Sulawesi Tengah

"Jika berpotensi menimbulkan perpecahan antar sesama muslim sehingga berdampak pada ketidakdamaian, ketenangan dan keselamatan, sebaiknya dakwah itu ditunda dulu untuk mencari waktu yang tepat. Atau mencari media lain untuk menyampaikan dakwahnya," jelas Prof Sagaf. 

Kedatangan Ustaz Khalid Basalamah ke Kota Palu sebelumnya menuai penolakan dari sejumlah Ormas Islam seperti dari ikatan pelajar Nahdlatul Ulama (NU). 

Baca juga: Pemkot Tak Keluarkan Izin Ustaz Khalid Basalamah Isi Pengajian di Kota Palu

Sehingga bagi Prof Sagaf, pemerintah berkewajiban menjaga kedamaian, kerukunan dan ketenangan bersama seluruh masyarakat. 

Ia pun menilai Pemerintah Kota Palu telah menunjukkan netralitasnya dengan tidak mengeluarkan izin kedatangan Ustaz Khalid Basalamah

"Pemerintah kapasitasnya harus menjaga kedamaian dan kerukunan semua warganya. Justru kalau pemkot mengizinkan dakwah tersebut di tengah pro kontra masyarakat, maka pemkot menjadi tidak netral," ucap Prof Sagaf.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved