Bagaimana Cara Membayar Utang Puasa Ramadhan bagi Orang Sakit? Bolehkah Menggantinya dengan Fidyah?

Berikut ini TribunPalu sampaikan tata cara membayar utang puasa bagi orang sakit.

Editor: Imam Saputro
freepik
FOTO ILUSTRASI: Tata cara mengganti puasa Ramadhan bagi yang meninggalkannya 

Namun jika dokter menyatakan apabila penyakit yang diderita bisa sembuh, maka lebih baik membayarnya dengan mengganti puasa.

"Pas sebelum Ramadan sakit, dokter bilang 'Ibu penyakitnya bisa smebuh ibu dnegan minum obat dan segala macem selama dua bulan'.

Maka saat bulan Ramadan tidak perlu berpuasa, baru nanti setelah Ramadan bisa mengqadha puasa, bukan membayar fidyah," tandas Buya saat menjawab.

Hal senada juga dilontarnya oleh Ustaz Abdul Somad dalam tayangan YouTube Dakwah TV - Dakwah Singkat Pilihan.

Baca juga: Lupa Jumlah Utang Puasa Ramadhan, Bagaimana Cara Mengqadha Puasa Ramadhannya?

Ustaz Abdul Somad mengungkapkan apabila utang tersebut dikarenakan sakit tua atau sakit yang berbahaya maka boleh membayar fidyah.

Terlebih lagi jika sakit tersebut sudah parah dan tidak memungkinkan untuk membayar utang puasa di lain hari.

"Kalau tidak bisa puasa karena tua, sakit yang berkelanjutan seperti maag akut, diabetes akut misalnya.

Ramadhan sakit, Syawal sakit, Dzulqa'dah sakit makin lama makain sakit, tidak sehat-sehat.

Maka diperbolehkan membayar fidyah," ujarnya.

Lalu bagaimana cara membayar fidyah bagi orang sakit yang tidak bisa sesembuh?

Tata Cara Membayar Fidyah

Ustaz Abdul Somad menjelaskan lebih detail tentang cara untuk membayar utang puasa dengan fidyah.

Pemuka agama asal Silo Lama, Sumatera Utara ini mengatakan jika tak bisa membayar dengan puasa, bisa dengan memberikan masakan.

Karena pada dasarnya membayar fidyah ini dnegan cara memberikan masakan.

"Kalau tak sanggup berpuasa makan boleh membayar fidyah dengan cara Anda memasak, dan mengantarkan masakan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved