Palu Hari Ini

Hadianto Rasyid Pimpin Apel Kesadaran Nasional Perdana Tahun 2022

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin Apel Kesadaran Nasional perdana di tahun ini, Senin (17/1/2022).

Editor: Haqir Muhakir

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin Apel Kesadaran Nasional perdana di tahun ini, Senin (17/1/2022).

Hadir mendampingi Wakil Wali Kota Palu dr Reny A Lamadjido, para kepala OPD, Kabag, Fungsional Ahli Muda, para ASN dan PHL.

Bertempat di halaman kantor Wali Kota Palu Jl Balai Kota Palu, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Hadianto Rasyid mengatakan, bahwa hari ini merupakan apel kesadaran perdana di tahun 2022.

Ini menandakan, waktu yang begitu singkat hingga tidak terasa sudah berada  di hari ke tujuh belas di tahun 2022.

"Olehnya saya minta kepada kita sekalian, untuk berlari cepat dan bergerak cepat serta bertindak tepat untuk menyelesaikan program dan mengurai masalah pembangunan, pemerintahan, dan pelayanan publik di tengah masyarakat," imbuh Hadianto Rasyid.

Baca juga: Kalla Toyota Hadirkan Program Magical New Year, Angsuran Mulai Rp 2 Jutaan & Gratis Service 4 Tahun

Olehnya, Hadianto Rasyid mengingatkan, apel kesadaran nasional ini menjadi sangat bermakna sebagai pengingat akan tugas dan fungsi ASN.

Hadianto Rasyid menjelaskan, merujuk undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.

ASN memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa.

"Untuk tugas selaku aparatur sipil negara, kita diberi amanah untuk melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh pejabat pembina kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya selaku pejabat pembina kepegawaian, telah menetapkan kebijakan pembangunan di Kota Palu sebagaimana tertuang dalam perda kota palu nomor 4 tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah tahun 2021-2026," ungkap Hadianto Rasyid.

Pada kesempatan itu juga Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memberikan reward dan punishment pegawai atas kinerja dan etika pelayanan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2021 pada Dinas Penanaman Modal dan Satu Pintu Kota Palu. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved