Arteria Desak Kajati yang Berbahasa Sunda Dicopot, Fadli Zon: Bahasa Daerah Harusnya Dihidupkan

Fadli Zon turut buka suara terkait permintaan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung, agar memecat seorang Kajati karena berbicara pakai bahasa sunda.

Handover
Fadli Zon 

TRIBUNPALU.COM - Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon turut buka suara terkait permintaan Arteria Dahlan kepada Jaksa Agung, agar memecat seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) karena berbicara pakai Bahasa Sunda saat rapat.

Diketahui sebelumnya Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.

Hal tersebut dikatakan Arteria saat rapat kerja bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta.

Arteria meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin memecat Kajati tersebut.

"Ada kritik sedikit Pak JA, ada Kajati yang dalam rapat dan dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti Pak itu," katanya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (17/1/2022).

Baca juga: Arteria Dahlan Minta Jaksa Agung Copot Kajati yang Bicara Bahasa Sunda, Ridwan Kamil: Itu Berlebihan

Arteria menyayangkan sikap Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda saat rapat.

Menurut dia, Kajati itu seharusnya menggunakan Bahasa Indonesia.

"Kita ini Indonesia, pak."

"Jadi orang takut kalau omong pakai Bahasa Sunda, nanti orang takut ngomong apa dan sebagainya."

"Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," pintanya.

Menanggapi hal tersebut, Fadli Zon mengatakan bahwa dirinya bangga bisa Bahasa Sunda.

Dan menurut Fadli Zon bahasa daerah seharusnya disosialisasikan kembali bukan malah ditiadakan.

Hal ini diungkapkan Fadli Zon lewat cuitan di akun Twitter pribadinya:

"Sy bangga masih bisa basa Sunda. Justru seharusnya bahasa daerah di sosialisasikan kembali, dihidupkan kembali, bukan ditiadakan," tulis Fadli Zon.

Ridwan Kamil Tuntut Arteria Dahlan Minta Maaf

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved