BNNK Palu
BNNK Palu Sosialisasi Bahaya Narkoba pada Pasukan Penjinak Api di Kota Palu
Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu menyampaikan bahaya Narkoba kepada personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palu.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Palu menyampaikan bahaya Narkoba kepada personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Palu.
Berlangsung di Makodamkar Kota Palu di Jl Balai Kota Timur, Kelurahan Tanamondindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (19/1/2022) siang.
Kepala BNNK Palu AKBP Baharuddin mengatakan, sosialisasi penting dilakukan dalam mencegah peredaran Narkoba di Kota Palu.
Selain itu juga, dibutuhkan dukungan dan kerja sama dari semua pihak terkait.
Menginat, Kota Palu sendiri merupakan wilayah tertinggi di Sulteng, dalam penyebaran barang haram itu.
"Pencegahan kami lakukan dengan menggandeng seluruh stakeholder, seluruh kepala Opd, pihak swasta, maupun di kalangan pendidikan," kata AKBP Baharuddin kepada TribunPalu.com.
Baca juga: Lalulintas di Jl Imam Bonjol Kota Palu Macet, Polisi dan Dishub Turun Tangan Atasi Penyebabnya
"Kemudian pemberantasan Narkoba ini juga merupakan harapan Wali Kota Palu, dan sudah dideklarasikan tanggal 6 Juni 2021, ingin menjadikan seluruh kelurahan di Kota Palu bersih dari Narkoba," tuturnya menjelaskan.
Selain mensosialisasikan bahaya Narkoba, BNNK Palu juga menyampaikan peranya dalam penanganan bagi pemakai barang haram itu.
Yakni dengan melakukan rehabilitasi, dan pendampingan, sehingga pengguna itu tidak dihukum pidana.
"Jadi kalau ada yang pemakai, atau ada keluarganya pemakai silahkan datang ke BNNK Palu, nanti kami akan bantu pemulihanya," kata AKBP Baharuddin.
Pada akhir kegiatan itu juga dirangkaikan dengan melakukan tes urine kepada seluruh personel dan pegawai.
Itu untuk memastikan, tidak ada penyalaguna Narkoba maupun pengedar di lingkup Damkar.
Juga dirangkaikan dengan membudayakan menyanyikan lagu mars BNNK Palu.
Serta penandatanganan surat perjanjian kerja oleh BNNK Palu dan Damkar.
Turut hadir pada kegiatan tesebut Kadis Damkar Sudaryono R Lamangkona, dan Kabid Penanggulangan dan Penyelamatan Gamal, serta Dinas Kesehatan Kota Palu.(*)