Sigi Hari Ini
Dinas PMD Sigi Wajibkan Kades Anggarkan BLT DD 40 Persen
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi menginstruksikan masing-masing Kepala Desa untuk anggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sigi menginstruksikan masing-masing Kepala Desa untuk anggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) ditahun 2022.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas PMD Kabupaten Sigi Andi Wulur, Rabu (19/1/2022).
Ia mengatakan, setiap desa ke depan harus memiliki perencanaan sehingga pembangunan di desanya menjadi lebih terarah.
Selain itu terkait penganggaran seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) itu wajib dialokasikan masing-masing desa sebesar 40 persen.
"Disitu jelas kalau 40 persen itu alokasinya harus dianggarkan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan 20 persennya untuk ketahanan pangan," ungkap Andi Wulur.
Mantan Kasat Pol PP dan Damkar Sigi itu menjelaskan, anggaran Dana Desa (DD) bersumber APBN dibagi kedalam beberapa kategori.
Antara lain 40 persen untuk BLT DD, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan 8 persen untuk penanganan Covid-19.
"Jadi sisa dari itu sebesar 32 persen untuk penanganan stunting, menjaga kesehatan keluarga dan sebagainya," tuturnya.
Baca juga: Kapolda Sulteng Kunjungi SDN 7 Poso, Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Anak Serentak
Baca juga: Kantor Keimigrasian Gelar Apel Nasional Gabungan di Perairan Teluk Palu
Ketua Sigi Jurnalis Shooting Club itu pun meminta, Pemerintah Desa segera melakukan inovasi terkait penggunaan dana desa.
"program pembangunan yang diselenggarakan di desa harus sesuai dengan alokasinya," sebut Wulur.
Target pemerintah sendiri merupakan untuk pembangunan nasional.
Hal itu dibuktikan dengan pembangunan ketahanan pangan. (*)