Jasa Raharja

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Beruntun di Traffic Light Muara Rapak Balikpapan

PT Jasa Raharja menjamin seluruh warga mengalami kecelakaan lalulintas di simpang perempatan traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur,

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A Purwantono 

Menurut Rivan, para ahli waris warga yang meninggal dunia akan mendapat santunan sebesar Rp 50 juta, sedangkan bagi warga yang mengalami luka-luka mendapat biaya perawatan melalui pihak rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

“Jasa Raharja tengah melakukan survei kepada ahli waris warga yang meninggal dunia setelah dilakukan pendataan identitas dari masing - masing warga yang mengalami kecelakaan tersebut,” jelasnya.

PT Jasa Raharja yang tergabung grup Holding Perasuransian dan Penjaminan (Indonesia Financial Group/IFG) senantiasa berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, dan tepat sebagai perwujudan negara hadir bagi warga negara yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan warga negara yang mengalami kecelakaan lalu lintas jalan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved