BPJS Kesehatan Bakal Manfaatkan Penggunaan NIK Sebagai Nomor Kepesertaan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri berencana melakukan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor BPJS Keseh

Handover
Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri berencana melakukan pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi nomor BPJS Kesehatan.

Hal itu utarakan Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh, Senin (24/1/2022).

Ia mengatakan, pengoptimalan NIK dalam pelayanan BPJS Kesehatan sangat penting.

"NIK ini penting sekali, Dukcapil terus mendorong seluruh penduduk 271 juta semuanya sudah punya NIK. Ini untuk memudahkan dalam semua pelayanan publik, termasuk BPJS Kesehatan," ungkap Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan pun menjelaskan, agar para operator BPJS Kesehatan dan masyarakat supaya sukses verifikasi kepesertaan.

Jadi jangan salah paham dengan input NIK 16 digit.

"NIK yang tidak ditemukan biasanya karena kurang input hanya 15 digit, atau salah ketik. Jadi saat memasukkan input NIK harus benar," pesan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Baca juga: Rekrutmen PT IMIP Sambangi Palu Kendari dan Makassar, Cek 6 Penilaian HRD saat Wawancara

Baca juga: Polres Tolitoli Buka Gerai Vaksinasi Covid-19 untuk Booster, Cek Jadwalnya

Sementara itu Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron menuturkan, NIK merupakan lompatan yang luar biasa bagi efektivitas layanan BPJSKes.

"Kalau setiap penduduk sudah teridentifikasi punya NIK, dan BPJSKes memanfaatkan data Dukcapil ini sesuatu yang luar biasa," kata Ali Ghufron.

Menurutnya, saat ini BPJSKes sedang fokus meningkatkan kerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk menjadikan NIK sebagai nomor kepesertaan BPJSKes.

"Mudah-mudahan dengan kerja sama ini nantinya NIK akan menggantikan nomor kepesertaan BPJS Kesehatan," tandasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved