Honorer Terancam Menganggur

BREAKING NEWS: 5 Ribu Lebih Tenaga Honorer di Kota Palu Terancam Diberhentikan dan Menganggur

Sebanyak 5.000 lebih tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kota Palu terancam diberhentikan dan menganggur.

Editor: Haqir Muhakir
handover
Ilustrasi 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 5.000 lebih tenaga honorer lingkup Pemerintah Kota Palu terancam diberhentikan dan menganggur.

Pasalnya, pegawai pemerintah dengan status honorer akan ditiadakan di instansi pemerintahan mulai 2023.

Larangan pengangkatan tenaga honorer ini tercantum dalam Pasal 8 PP Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Oleh karena itu, instansi pemerintah diberikan kesempatan dan batas waktu hingga tahun 2023 untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer ini.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu Abidin mengatakan, belum mengetahui secara teknis arahan dari Menpan RB.

Baca juga: Duduk Terlalu Lama Bisa Berbahaya, Ini Cara Turunkan Risiko Penyakit yang Mungkin Menghantui

Abidin menduga, semua tenaga honorer akan dialihfungsikan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Jadi semua administrasi dialihkan untuk P3K selain PNS yang sudah ada. Itu masih berupa kemungkinan, karena belum ada juknisnya," sebut Abidin kepada TribunPalu.com, Selasa (25/1/2022) siang.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu, Abidin
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Palu, Abidin (Alan)

Abidin menegaskan, sesuai surat edaran Wali Kota Palu Hadianto Rasyid.

Mulai tahun 2022 ini, pemerintah Kota Palu sudah tidak menerima karyawan honorer maupun menganti pegawai yang ada.

"Nanti ada evaluasi yang dilakukan, kalau kinerja tidak bagus akan dikeluarkan dan tidak bisa diganti dengan pegawai honorer yang baru," tegas Abidin

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan bahwa mulai tahun 2023 tenaga honorer akan dihapus. Yang ada hanya PNS dan PPPK.

Hal ini membuat sejumlah honorer di Jawa Tengah resah.

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) memastikan tidak ada rekrutmen CPNS tahun 2022.

Menpan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan, pada 2022, pemerintah hanya akan merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Untuk seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2022, pemerintah fokus melakukan rekrutmen PPPK, dan di tahun ini, formasi untuk CPNS tidak tersedia," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved