DPRD Palu
DPRD Palu Minta Pemerintah Tertibkan Parkir Liar, Syarif: Mereka Harus Masuk Daftar Resmi
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Moh Syarif, memeinta dinas terkait menertibkan juru parkir liar.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Moh Syarif, memeinta dinas terkait menertibkan juru parkir liar.
Anggota DPRD Palu Komisi C, Moh Syarif mengatakan, menjamurnya parkir liar di Kota Palu harus dicari tahu terlebih dahulu penyebab oknum-oknum melakukan hal tersebut.
Maka dari itu, dinas terkait harus segera turun tangan untuk menertibkan juru parkir liar itu.
"Kami merupakan mitra dinas terkait menyampaikan hal ini agar mereka di tertibkan, diuruskan semua syaratnya menjadi parkir yang resmi dan menjadi bagian dari teman-teman kelompok tukang parkir yang ada di kota Palu yang telah dikeluarkan oleh dinas perhubungan," tandas Syarif, Rabu (26/1/2022).
Ketua Fraksi Partai Gerindra itu menyarankan agar parkir liar harus diatur dan dibuatkan pengelolaan manajemen yang baik.
"Kalau parkir ini diatur dan dikelola dengan manajemen yang baik, maka dinas terkait perlu memberikan perhatian khusus," tutur Syarif.
Dia juga mengatakan, mengelola parkir liar tersebut pastinya harus menggunakan metode yang tepat.
Sebab menurutnya, para oknum juru parkir liar melakukan hal itu pastinya ada masalah ekonomi.
"Mereka melakukan parkir liar itu karena ada dorongan ekonomi salah satunya dan tanggung jawab terhadap keluarga," ungkapnya.
"Saya mengimbau agar dinas terkait menjadikan juru parkir liar itu menjadi resmi karena mereka bagian dari pejuang pendapatan hasil daerah Kota Palu dan begitu besar target Dinas Perhubungan terkait dengan parkiran di Palu," imbau Syarif. (*)