Fakta Baru Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Sopir Palsukan SIM & Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Polisi mengungkap fakta baru dari peristiwa kecelakaan maut di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022).
TRIBUNPALU.COM - Peristiwa kecelakaan maut di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022) hingga saat ini masih diselidiki polisi.
Baru-baru ini polisi mengungkapkan sejumlah fakat yang kembali terungkap.
Hal tersebut membuka peluang ada penetapan tersangka baru. Sebelumnya polisi sudah menetapkan sopir sebagai tersangka.
"Kami temukan ternyata truk itu sudah dimodifikasi (perubahan dimensi) yang menyebabkan overload (kelebihan beban). SIM sopir juga palsu,” ungkap Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/1/2022).
Baca juga: Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan di Muara Rapak Balikpapan
Baca juga: Posisi di Lampu Merah Bikin Wasirah Selamat dari Kecelakaan Maut di Balikpapan, Hanya Lecet di Kaki
Untuk perubahan dimensi kendaraan, panjang kendaraan itu harusnya 7,5 meter tapi dimodifikasi hingga mencapai Panjang 12,5 meter.
“Harusnya kendaraan itu hanya bak terbuka biasa. Tapi ternyata dipakai bawa kontainer peti kemas sehingga kelebihan kapasitas atau muatan,” tutur dia.
Tak hanya itu, sumbuh roda mobil juga ditambah menjadi tiga dari sebelumnya hanya dua. Akibatnya, roda pun kendaraan pun bertambah. Hal itu berimbas pada daya mesin dan daya angkut.
“Tapi untuk memastikan standar mobil (truk) tersebut kami akan panggil saksi ahli dari pabrik pembuatan truk,” terang dia.
Tak sampai di situ, hasil pemeriksaan polisi juga menemukan Surat Izin Mengemudi (SIM) atas nama MA (48) sopir dari truk itu pun dipalsukan dari yang seharusnya SIM A menjadi SIM B2 Umum.
“Masih kami dalami terus, yang jelas sopirnya kena lagi pasal pemalsuan,” tegas dia.
Dari temuan di atas, polisi berencana memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan mengonfirmasi perihal uji kelayakan kendaraan (KIR) truk itu.
Yusuf tak memungkiri akan ada tersangka baru jika pengembangan penyidikan menemukan bukti-bukti baru yang belum terungkap.
“Temuan ini buka peluang tersangka baru, bisa jadi. Ini kami lagi kembangkan kemana-mana,” pungkas dia.
Sebagai informasi, kecelakaan maut yang terjadi di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022), menewaskan setidaknya 4 orang dan puluhan lainnya terluka.
Sopir yang bernama Muhammad Ali mengendarai truk tronton nomor polisi KT-8534-AJ itu bermuatan kontainer 20 fit, berisi kapur pembersih air itu berat 20 ton.