Fakta Baru Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Sopir Palsukan SIM & Kemungkinan Ada Tersangka Baru
Polisi mengungkap fakta baru dari peristiwa kecelakaan maut di turunan simpang Muara Rapak, Balikpapan, Jumat (21/1/2022).
Ali hendak menuju Kampung Baru, Balikpapan Barat dari lokasi parkirnya di Jalan Pulau Balang, KM 13 Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.
Begitu tiba di depan Rajawali Foto, sang sopir mulai mengurangi porsneling dari empat ke tiga. Tapi sesampai di depan Bank Mandiri, persis jalan turunan simpang Muara Rapak, rem truk mendadak blong alias tak berfungsi.
Akibatnya, truk itu meluncur laju dan menabrak pengendara yang sedang berhenti mengantre menunggu pergantian lampu merah di traffic light Muara Rapak.
“Laju kendaraan itu (menabrak) sampai kurang lebih sejuah 100 meter,” ungkap Dirlantas Polda Kaltim, Kombes Pol Sony Irawan kepada awak media di Balikpapan, Jumat.
Total kendaraan yang ditabrak yakni enam mobil dan 14 motor. Enam mobil itu, dua angkot, dua mobil pribadi dan dua pikap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ungkap Fakta Baru Kecelakaan Maut di Rapak Balikpapan, Polda Kaltim: Kemungkinan Ada Tersangka Baru",
Penulis : Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton
Editor : Ardi Priyatno Utomo