Kepala Bappenas Tak Tahu Ada Konsesi Tambang di Ibu Kota Negara, Sudjiwo Tedjo Ragu: Tak Mungkin
Sudjiwo Tedjo merasa tak percaya Kepala Bappenas mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu jika sebagian lahan di IKN merupakan konsesi tambang.
TRIBUNPALU.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo merasa tak percaya Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan bahwa pihaknya tidak tahu jika sebagian lahan di Ibu Kota Negara (IKN) merupakan wilayah konsesi tambang.
Diketahui sebelumnya Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam menginformasikan bahwa lokasi IKN bukanlah lahan kosong dan terdapat 162 konsesi tambang, kehutanan, perkebunan sawit, dan PLTU batu bara di atas wilayah total kawasan IKN.
Di antara konsesi tambang tersebut, terdapat pengusaan minyak dan gas bumi di kawasan perairan sekitar IKN yang mencapai 61.685 hektare, sedangkan data Yayasan Auriga Nusantara menunjukkan bahwa konsesi lahan perkebunan sawit dan kehutanan di dalam area IKN total mencapai 66 ribu hektare.
Baca juga: Setelah Ahok, Kini Muncul Nama Risma yang Berpeluang Ditunjuk Jokowi Jadi Kepala IKN , Ini Alasannya
Baca juga: Kalimantan Ibu Kota Negara Baru, Wagub DKI Jakarta Ungkap Ada 60 Undang-undang Perlu Direvisi
Terkait hal tersebut, Suharso Monoarfa disebut tidak mengetahui sebagian lahan yang akan digunakan untuk pembangunan IKN baru ternyata berada di wilayah konsensi tambang.
Suharso Monoarfa menduga konsensi tambang yang dipegang oleh sejumlah perusahaan merupakan izin lama yang sudah diselesaikan.
Ia lalu menghubungi Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil untuk memastikan data tersebut dan dibenarkan oleh sang menteri Sofyan.
Ketidaktahuan Suharso Monoarfa ternyata menuai tanggapan dari Sudjiwo Tedjo.
Sudjiwo Tedjo merasa heran karena seorang Kepala Bappenas tidak mengetahui permasalahan seperti itu.
Padahal menurut Sudjiwo Tedjo Undang-Undang IKN telah dirancang selama bertahun-tahun.
Tak hanya itu Sudjiwo Tedjo juga mengatakan bahwa UU IKN telah didiskusikan dengan rakyat dan juga sudah dibuat melalui naskah akademik.
Sudjiwo merasa ragu tentang pemberitaan Suharso Monoarfa.
Ia berpikir bahwa berita tersebut hoaks atau tidak benar.
"Tak mungkin Kepala Bappenas sampai tak tahu bhw sebagian lahan Ibu Kota Negara (IKN) baru ternyata merupakan wilayah konsesi tambang.
Sebab pasti UU IKN itu ud digodok bertahun2, ud didialogkan dgn rakyat, dan ud melalui naskah akademik. Patut diduga berita ini hoax," tulis Sudjiwo Tedjo.
(TribunPalu.com)