Banggai Hari Ini
Koperasi SMS Segera Bayar Hasil Usaha Rp 4,2 Miliar untuk Petani Sawit PT Sawindo Cemerlang
Pertemuan penyelesaian maslahan perusahaan sawit PT Sawindo Cemerlang yang dipimpin Bupati Banggai Amirudin Tamoreka, Rabu (26/1/2022).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Koperasi Sawit Maleo Sejahetra (SMS) bakal membayarkan hasil usaha untuk petani plasma PT Sawindo Cemerlang.
PT Sawindo bergerak di bidang perkebunan sawit yang beroperasi di wilayah Kecamatan Batui dan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Angka yang segera dibayarkan untuk petani plasma dalam bentuk sisa hasil usaha sebesar Rp 4,2 miliar.
"Pekan depan, uangnya sudah dicairkan dari PT Sawindo ke Koperasi untuk segera dibagikan ke petani," ungkap Ketua Koperasi SMS H Mukhtar, Kamis (27/1/2022).
Dia merinci, dana sebesar Rp 4,2 miliar itu terbagi dalam beberapa bagian.
Baca juga: Larangan Parkir 1 Sisi Jalan Berlaku di 3 Wilayah Ini, Pelanggar Siap-siap Kena Tilang
Yaitu, SHP seluas 600 hektare dari tahun 2016 sampai 2021 sebesar Rp 2,9 miliar.
Kemudian SHP Flat 1300 hektare bulan November 2021 sebesar Rp 545 juta, SHP Flat 1300 hektare bulan Januari 2022 sebesar Rp 545 juta, dan SHP Flat 600 hektare bulan Januari 2022 sebesar Rp 240 juta.
H Mukhtar menjelaskan, pembayaran untuk SHP Flat 600 hektare terlebih dahulu dilakukan verifikasi terhadap legalitas kepemilikan lahan.
Sebab, Koperasi SMS siap membayar asalkan lahannya tidak bermasalah.
"Kami verifikasi dulu. Karena takutnya ada tumpang tindih kepemilikan lahan," kata H Mukhtar.
Karena itu, petani sawit diminta untuk membawa dokumen kepemilikan lahan untuk diverfikasi. Setelah hasil verifikasi tidak bermasalah, maka langsung dibayarkan sisa hasil usaha.
Baca juga: DJ Indah Cleo Tewas Hangus Terbakar karena Jadi Korban Bentrok di Sorong, Wajahnya Tak Bisa Dikenali
Sebelumnya, agenda pembayaran sisa hasil usaha kepada petani juga telah disampaikan saat rapat bersama Bupati Banggai AmirudinTamoreka, Manajemen PT Sawindo Cemerlang, Pengurus Koperasi SMS, dan petani sawit, Rabu (16/1/2022).
Rapat itu menindaklanjuti pertemuan antara petani dan manajemen PT Sawindo yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Seusai rapat, Bupati Amirudin belum bisa mengambil keputusan karena ia mengembalikan terlebih dahulu masalah ini didiskusikan secara internal antara petani dan pengurus Koperasi SMS.