Universitas Tadulako

Batas Studi Mahasiswa Angkatan 2015 Hingga Juni 2022, Rektor Untad: Tidak Ada Perpanjangan

Sebelumnya memang ada kebijakan perpanjangan bagi mahasiswa akhir semester karena pandemi Covid-19.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/FANDY
Prof Mahfudz saat memberi sambutan almamater di acara wisuda offline angkatan 109-110, Kamis (27/1/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat

TRIBUNPALU.COM, PALU - Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof Mahfudz memberi peringatan dan wewanti-wanti mahasiswa angkatan 2015 agar segera menyelesaikan studi.

Sebab di tahun ini, angkatan 2015 terhitung telah memasuki tahun ketujuh hingga batas Juni 2022.

Sementara, saat ini belum ada edaran dari Dirjen Pendidikan Tinggi perihal perpanjangan studi bagi mahasiswa semester empat belas.

Hal itu disampaikan Prof Mahfudz saat memberi sambutan almamater di acara wisuda offline angkatan 109-110, Kamis (27/1/2022).

Baca juga: Mantan Ketua AJI Palu Pertama Usulkan Maxi Wolor Dapat Penghargaan untuk Jurnalis Daerah

"Belum atau tidak ada edaran perpanjangan bagi mahasiswa angkatan 2015 yang sudah mencapai tujuh tahun. Ini menjadi peringatan," ujarnya.

Prof Mahfudz menjelaskan, sebelumnya memang ada kebijakan perpanjangan bagi mahasiswa akhir semester karena pandemi Covid-19.

Sehingga apabila kembali pada ketentuan awal, artinya mahasiswa khususnya angkatan 2015 otomatis dihentikan atau drop out jika melebihi maksimal masa studi.

Namun demikian, Prof Mahfudz mengaku pihaknya akan berupaya meluluskan mahasiswa angkatan 2015 sebelum Juni 2022.

"Ini menjadi perhatian khusus semua civitas akademika. Bagaimana pun ada unsur kemanusiaan. Kami tidak tega melepas anak-anak tanpa ijazah," ucapnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved