Sigi Hari Ini

Wabup Sigi Wajibkan Penghuni Huntap Pombewe Ganti KTP, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten Sigi meminta kepada penyintas yang tinggal di Hunian Tetap (Huntap) Pombewe untuk segera mengganti alamat domisili di KTP dan KK.

TRIBUNPALU.COM/MOH SALAMĀ 
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi (kiri) saat menjelaskan kepada warga Huntap Pombewe untuk pergantian status KTP wajib dilakukan di Disdukcapil Sigi. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi meminta kepada penyintas yang tinggal di Hunian Tetap (Huntap) Pombewe untuk segera mengganti alamat domisili di KTP dan KK nya.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi, Jumat (28/1/2022).

Ia mengatakan, masyarakat yang sebelumnya sudah direlokasi menuju huntap Pombewe harus segera mengganti alamat tempat tinggalnya di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebab masyarakat yang belum mengganti alamat tempat tinggalnya akan menyulitkan proses kepengurusan bantuan dan administrasi lainnya.

Baca juga: Pastikan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Menko Airlangga: Perlu Komunikasi Strategi Global

"Makanya tidak boleh ada masyarakat yang sudah pindah ke Huntap Pombewe tapi tidak mengganti KTP dan KK nya sebagai warga Desa Pombewe, " ungkap Wabup Sigi, Jumat (28/1/2022).

Mantan Kadis Koperasi dan UMKM Sigi itu menjelaskan, masyarakat penyintas di Huntap Pombewe wajib segera mengganti KTP nya.

"Ini wajib karena nanti dia akan kesulitan dapat bantuan kalau yang bersangkutan tidak ganti status alamatnya di KTP," ujarnya.

Pria kelahiran 15 Juni 1975 itu menuturkan, masyarakat dapat langsung menuju Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk menggati status alamat di KTP.

"Semua pergantian status tempat tinggal akan dilakukan secara gratis oleh Dinas Dukcapil Sigi," pungkasnya.

Alamat Kantor Disdukcapil Kabupaten Sigi berada di Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.

Kantornya berhadapan dengan Sekretariat DPRD Sigi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved