Pesantren Menggugat

Hidayatullah Bantah Data BNPT Soal Ponpes Terafiliasi Kelompok Terorisme

Organisasi Hidayatullah membantah data BNPT terkait sejumlah pondok pesantren disebut terafiliasi kelompok Terorisme.

Handover/Hidayatullah Palu
Ilustrasi Ponpes Hidayatullah Palu 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Organisasi Hidayatullah membantah data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait sejumlah pondok pesantren disebut terafiliasi kelompok Terorisme.

Salah satunya Ponpes Hidayatullah Palu.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Hidayatullah Sulawesi Tengah Mahmud Iqbal mengatakan, terkait data BNPT tersebut menjadi tanggung jawab pimpinan pusat di Jakarta.

Baca juga: BNPT Sebut 198 Ponpes Terkait Terorisme, Refly Harun: Akar Masalahnya Ketidakadilan Penguasa

"Terkait dengan tuduhan yang dialamatkan BNPT terhadap Hidayatullah yang katanya berafiliasi kelompok teroris, itu menjadi tanggung jawab sepenuhnya ormas Hidayatullah tingkat pusat, dalam ini DPP Hidayatullah di Jakarta," ungkap Mahmud Iqbal kepada TribunPalu.com, Selasa (1/2/2022).

Ia menyebutkan, seluruh pimpinan daerah menyerahkan sepenuhnya persoalan tuduhan tersebut kepada DPP Hidayatullah.

"Kami di tingkat wilayah tidak diberi hak jawab terkait dengan persoalan yang dimaksud," tambahnya.

Baca juga: BNPT Beberkan 198 Ponpes Terafiliasi Kelompok Terorisme, Akademisi Untad Sebut Hanya Pengalihan Isu

Mahmud pun menjelaskan, Hidayatullah Pusat sudah membantah data BNPT tersebut.

"Iya mereka (Hidayatullah pusat, red) sudah minta klarifikasi terhadap BNPT, dan Jawabannya datanya tidak valid," sebut Ketua DPW Hidayatullah Sulteng.

Sebelumnya Forum Umat Islam Sulawesi Tengah pun menyayangkan tindakan BNPT yang menyebutkan sejumlah pondok pesantren di Indonesia terafiliasi kelompok terorisme.

Baca juga: FUI Sulteng Protes BNPT Soal 198 Ponpes Berafiliasi Kelompok Terorisme

Ponpes yang masuk dalam daftar BNPT itu khususnya di Sulawesi Tengah akan melakukan upaya-upaya hukum secara konstitusional.

"Adapun pondok pesantren yang masuk dalam daftar terafiliasi kelompok terorisme oleh BNPT, itu kemungkinan besar akan melakukan langkah-langkah hukum," tutur Presidium FUI Sulteng, Hartono.

Pengasuh Pondok Pesantren Mahasiswa Liwaul Haq itu menilai, permasalahan iakan terus menimbulkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat jika dibiarkan.

"Ini sangat potensial menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, orang jadi curiga terhadap pondok pesantren dan lain sebagainya," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved