Sulteng Hari Ini

Meski TKD Dipangkas, Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Layanan Masyarakat Tetap Prioritas

Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik

Penulis: Zulfadli | Editor: Lisna Ali
handover
TKD DIPANGKAS - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski pemerintah pusat memberlakukan efisiensi melalui pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM -  Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, menegaskan komitmen pemerintahannya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, meski pemerintah pusat memberlakukan efisiensi melalui pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026.

Anwar Hafid mengatakan berapa pun besaran TKD yang diterima Pemprov Sulteng, seluruh dana tersebut akan difokuskan untuk pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami di Sulawesi Tengah tetap komitmen untuk melayani masyarakat sesuai dengan kebutuhan mereka dengan memaksimalkan alokasi anggaran yang ada. Apalagi hampir semua visi misi kami sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden Prabowo,” ujar Gubernur Anwar Hafid, Selasa (7/10/2025).

Menurut Gubernur, gagasan 9 Program Berani yang diusung Pemprov Sulteng juga selaras dengan arah pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Baca juga: PT Vale Dorong Pembelajaran Kontekstual, Edukasi Pengelolaan Sampah dan Reklamasi kepada Pelajar

Anwar Hafid menyebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menanggapi secara positif masukan para kepala daerah terkait kebijakan efisiensi anggaran tersebut.

Namun, kebijakan pemotongan TKD disebut sudah final.

“Pak Menteri mendengar dan menyampaikan bahwa karena kebijakan ini sudah final, mari kita jalani bersama. Namun untuk program yang benar-benar menyentuh masyarakat, akan ada komunikasi lanjutan antara pemerintah pusat dan daerah,” jelasnya.

Gubernur ke-12 Sulawesi Tengah itu menegaskan bahwa Pemprov Sulteng akan tetap tegak lurus menjalankan kebijakan nasional.

Baca juga: Wabup Samuel Perjuangkan Lahan Eks HGU PT Hasfarm Jadi Pertanian Komunal di Pombewe Sigi

Ia memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan secara efisien, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tetap berkomitmen mengawal kebijakan nasional dan memastikan anggaran benar-benar digunakan untuk pelayanan publik dan pengentasan kemiskinan,” pungkas Anwar Hafid.

Apa itu Dana TKD?

Dana Transfer ke Daerah (TKD) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan merupakan bagian dari belanja negara yang dialokasikan serta disalurkan kepada Daerah.

Dana ini bertujuan untuk dikelola oleh Pemerintah Daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota) dalam rangka mendanai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah sebagai bagian dari pelaksanaan desentralisasi fiskal.

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved