Ada Dugaan Permainan Karantina, Presiden Jokowi Gusar dan Perintahkan Hal Ini ke Kapolri

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina," kata Jokowi.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
etugas kesehatan menggunakan alat pelindung diri saat tiba di pos pemeriksaan IGD Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2020). Gubernur Anies Baswedan pada Sabtu pekan lalu mengatakan saat ini pasien terpapar Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala atau OTG akan dirawat di RSD Wisma Atlet, sebanyak 1.740 pasien Covid-19 yang dirawat inap hingga Rabu, 16 September 2020. 

TRIBUNPALU.COM - Dugaan adanya permainan karantina ke pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang baru tiba di Indonesia sampai juga ke telinga Presiden Joko Widodo.

Jokowi mengaku mendapat laporan langsung dari warga negara asing mengenai hal ini.

Presiden pun gusar. Ia lantas memerintahkan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit mengusut tuntas mafia karantina tersebut.

"Saya masih mendengar dan ini saya minta Kapolri untuk mengusut tuntas permainan yang ada di karantina," kata Jokowi, dilansir dari unggahan di laman resmi setkab.go.id, Selasa (1/2/2022).

"Sudah, karena saya sudah mendengar dari beberapa orang asing komplain ke saya mengenai ini," tuturnya.

Kebijakan karantina, kata Jokowi, diterapkan sebagai upaya memperketat pintu masuk Indonesia dari ancaman penyebaran virus corona, khususnya Omicron. Namun, ia mewanti-wanti agar kebijakan tersebut diterapkan sesuai prosedur.

"Disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina yang benar dari luar negeri," kata dia.

Duduk perkara

Dugaan adanya mafia karantina pertama kali diungkap oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Melalui akun Instagram resminya, @sandiuno, Sabtu (29/1/2022), Sandiaga menyampaikan bahwa dirinya mendapat laporan dari wisatawan asal Ukraina yang membawa serta anak perempuannya, mengalami kendala tes PCR Covid-19 saat hendak berlibur di Bali.

Wisatawan itu mengadu bahwa ia dan putrinya dinyatakan positif Covid-19 saat hari terakhir karantina di sebuah hotel.

Sebagaimana diketahui, baik WNI maupun WNA yang baru tiba di Indonesia dari luar negeri harus menjalani karantina selama tujuh hari. Sesuai aturan, karantina bagi WNA bisa dilakukan di hotel yang sudah ditunjuk pemerintah.

"Di hari terakhir karantina, di salah satu hotel di Jakarta, mereka mendapat kabar bahwa tes PCR yang mereka ambil sebelum meninggalkan hotel menunjukkan hasil 'positif'," tulis Sandiaga melalui akun Instagram miliknya.

Merasa ada yang janggal dengan hasil tersebut, wisatawan asal Ukraina itu meminta supaya dilakukan tes PCR ulang.

Permintaan itu diizinkan petugas hotel, dengan syarat tes PCR hanya dilakukan oleh pihak yang telah disediakan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved