Pesawat Susi Air Diusir dari Bandara Malinau, Ini Pernyataan Satpol PP hingga Susi Pudjiastuti
Duduk perkara pesawat Susi Air yang dikeluarkan dari Bandara Malinau, penjelasan Satpol PP hingga pernyataan Susi Pudjiastuti.
Bahkan pihak Susi Air sudah mengajukan perpanjangan sewa hanggar beberapa kali sejak November 2021, tapi ditolak.
Apa alasan di balik penolakan itu, Susi Pudjiastuti juga tak mengetahuinya.
Sebab, hal itu kata dia menjadi ranah kekuasaan dan wewenang Pemkab Malinau.
Hal yang aneh menurut Susi Pudjiastuti, karena 10 tahun ini perpanjangan tidak pernah ada masalah.
Apalagi maskapai Susi Air sudah 10 tahun melayani penerbangan perintis di wilayah Kalimantan Utara.
Lebih lanjut, Susi Pudjiastuti lantas teringat kejadian tahun 2010 lalu di Nabire, Papua.
Diceritakan Susi Pudjiastuti, kala itu maskapai Susi Air diusir dari Nabire sebab bupatinya marah gara-gara ajudannya tidak dapat kursi saat hendak terbang.
Namun menurut Susi, hal itu karena tiket pesawat memang sudah terjual semua.
Pihaknya sempat menawarkan flight kedua, namun yang bersangkutan tidak mau.
Akhirnya Susi Air terpaksa angkat kaki dari Nabire.
Atas dasar itu, Susi Pudjiastuti menduga kelihatannya bisnis dan investasi di daerah masih tergantung pejabat daerah.
Sebelumnya, Susi Pudjiastuti membagikan video aparat Satpol PP mengeluarkan paksa pesawat Susi Air dari hanggar Bandara Malinau, Kalimantan Utara.
Video tersebut diposting di Twitter pada Selasa (1/2/2022).
Dalam unggahannya, Susi Pudjiastuti pun mengutarakan kekecewaannya.
"Seringkali ada kejutan dalam hari-hari kita. Kejutan hari ini, saya dapat video dari anak saya tentang pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata Susi Pudjiastuti melalui akun Twitternya.