Tanggapan Buya Yahya Terkait Suami Boleh Pukul Istri dalam Islam: Bukan Pukul Bogem

Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT belakangan ini menjadi isu yang hangat dibicarakan.

Handover
Buya Yahya 

TRIBUNPALU.COM - Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT belakangan ini menjadi isu yang hangat dibicarakan.

Salah satunya adalah kekerasan terhadap seorang isti yang dianggap wajar dilakukan suami.

Buya Yahya pun memberikan tanggapan terkait suami memukul istri dalam Islam.

Di antara kekerasan yang dilakukan suami ialah memukul sang istrinya.

Dalam Islam memang suami memiliki hak untuk menegur bahkan menghukum sang istri apabila tidak mau menurutinya.

Baca juga: Ceramahnya Viral, Oki Setiana Dewi Akhirnya Buka Suara: Saya Sama Sekali Tak Membenarkan KDRT

Namun, selama ini menjadi salah kaprah yakni terkait suami boleh memukul istrinya.

Lantas, apakah bagaimana sebenarnya hal yang diperbolehkan terkait suami memukul istri dalam Islam?

Berikut ini penjelasan Buya Yahya yang dibagikan melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Terkait suami yang sering mencaci maki istrinya, Buya Yahya memberikan tanggapan selengkapnya.

"Laki-laki baik itu tidak akan mencaci istrinya, biarpun istrinya layak untuk dicaci, paham kau para laki-laki," tegas Buya Yahya.

"Laki-laki yang baik tidak akan memukul istrinya biarpun istrinya layak dipukul, dalam Alquran itu harus dipukul, pukulnya itu bukan pukul bogem tapi maksudnya pukul pakek ujung siwak, bukan langsung pake tongkat, masuk rumah sakit jahit 16, itu laki-laki gila," tambahnya.

Baca juga: Sosok Oki Setiana Dewi, Penceramah yang Viral Dianggap Normalisasi KDRT, Simak Rekam Jejak Kariernya

"Maka jangan biasakan lisanmu lisan mencaci," tutur Buya Yahya.

Bahkan Buya Yahya menambahkan jika mencaci merupakan hal yang bisa menular.

Apabila suaminya sering mencaci, maka tidak menuntup kemungkinan istrinya ikut mencaci.

Oleh sebab itu, Buya Yahya mengingatkan agar tidak saling mencaci maki.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved