KSP Moeldoko Sebut Akan Ada Evaluasi soal Keberadaan Ratusan Aparat di Desa Wadas, Purworejo

Hal itu disampaikannya saat disinggung apakah pemerintah akan menarik aparat dari desa tersebut.

Editor: Imam Saputro
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat ditemui di sela-sela acara halalbihalal, di rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/6/2018). 

TRIBUNPALU.COM - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, keberadaan aparat kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah akan dievaluasi.

Hal itu disampaikannya saat disinggung apakah pemerintah akan menarik aparat dari desa tersebut.

"Semua akan dievaluasi," ujar Moeldoko saat dikonfirmasi pada Rabu (9/2/2022).

Menurut Moeldoko, semua peristiwa di Desa Wadas perlu dilihat secara jernih.

Pasalnya pembangunan bendungan yang akan dilakukan bertujuan menyejahterakan masyarakat sekitar.

"Semuanya perlu dilihat secara jernih agar tidak bias dari kondisi yang sesungguhnya. Pembangunan pastinya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan itu tujuan akhirnya," tutur Moeldoko.

Seperti diketahui, media sosial baru-baru ini diramikan dengan tagar #WadasMelawan dan #SaveWadas.

Kata Wadas juga menempati puncak trending di Twitter dengan ratusan ribu pembicaraan.

Ini berkaitan dengan kehadiran aparat kepolisian dengan senjata lengkap untuk mendampingi Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang melakukan pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecematan Bener, Kabupaten Purworejo pada Selasa (8/2/2022).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudsy mengatakan, ada sekitar 250 petugas gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP yang mendampingi 70 pertugas BPN dan Dinas Pertanian.

Hal ini dilakukan setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng pada Senin (7/2/2022).

Namun, pendampingan oleh aparat keamanan itu justru berujung pada penangkapan warga.

Kuasa Hukum warga Wadas dari LBH DIY Julian Dwi Prasetya mengatakan, ada 64 warga yang ditangkap pada Selasa.

Saat ini, mereka bahkan masih berada di Markas Kepolisian Resor Purworejo.

"Sekitar 10 orang itu anak di bawah umur," kata Julian Dwi Prasetya, kuasa hukum warga Desa Wadas dari LBH DIY, seperti diberitakan Kompas TV.
Menurutnya, beberapa orang yang ditangkap sudah lebih dari 1x24 jam, sehingga polisi seharusnya sudah melepaskan mereka.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo memastikan, warga Wadas yang ditangkap akan dilepaskan.

"Sampai kemarin malam saya cukup intens komunikasi dengan Pak Kapolda untuk pantau perkembangan di Purworejo, khususnya di Wadas," kata Ganjar dalam konferensi pers di Mapolres Purworejo.

"Kami sudah komunikasi dan sepakat, masyarakat yang kemarin diamankan akan dilepaskan," sambungnya.

Pelepasan warga yang ditangkap juga sudah dikonsultasikan dengan Komnas HAM.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengeklaim sejumlah warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, yang ditangkap polisi sudah dikembalikan ke keluarga.

"Kondisi saat ini seluruh warga yang diamankan sudah dikembalikan semuanya kepada keluarganya," kata Ramadhan dalam Youtube Divisi Humas Polri, Rabu (9/2/2022).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Moeldoko Sebut Akan Ada Evaluasi soal Keberadaan Aparat di Desa Wadas

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved