Curhatan Terakhir Briptu Christy kepada sang Suami sebelum Menghilang, Ungkap Miliki Masalah Kantor

Briptu Reynaldo mengatakan jika sang istri sempat mencurahkan isi hatinya mengenai adanya permasalahan kantor.

handover
Briptu Christy Sugiarto. 

TRIBUNPALU.COM – Setelah lama menghilang sejak November 2021 lalu, akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap Briptu Christy yang sempat menghebohkan masyarakat itu.

Penangkapan tersebut dilakukan di hotel yang berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan bahwa penangkapan anggota Polresta Manado tersebut berlangsung pada Rabu (9/2/2022).

Briptu Christy diketahui masuk dalam DPO lantaran meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut.

Polda Sulut diketahui telah membentuk tim gabungan dari Propam melakukan pencarian Polwan Briptu Christy yang masuk DPO.

Status DPO dikeluarkan Polresta Manado pada 31 Januari 2022.

Sebelum menghilang, rupanya Briptu Christy sempat mencurahkan isi hatinya kepada sang suami, Briptu Reynaldo.

Dikutip dari Tribunnews, Briptu Reynaldo mengatakan jika sang istri sempat mencurahkan isi hatinya mengenai adanya permasalahan kantor.

Sang suami mengungkap jika adanya banyak tekanan yang dialami Briptu Christy sehingga membutuhkan waktu untuk menenangkan diri.

Briptu Reynaldo secara terbuka mengatakan jika sang istri tidak bisa mendapatkan tekanan berlebih terutama di lingkungan pekerjaan.

Diakui Briptu Reynaldo bahwa sang istri memiliki mental yang berbeda dalam menghadapi masalah.

Hal ini dikarenakan orang tua Briptu Christy sudah lama berpisah sejak dirinya masih kecil.

Curahan hati ini sempat diungkapkan Briptu Christy sebelum menghilang sejak November 2021 lalu.

Meski begitu, Briptu Reynaldo tidak mengungkapkan secara terperinci permasalahan kantor yang tengah dihadapi sang istri.

Diakui sang suami, Briptu Christy sebelumnya tidak memiliki permasalahan khusus dengan Briptu Reynaldo.

Ia juga menampik kabar jika hilangnya sang istri lantaran terkait adanya dugaan video asusila yang diduga dilakukan oleh Briptu Christy.

Kalau soal yang video-video yang viral itu sama sekali itu tidak ada sangkut pautnya, nggak ada yang terikat dengan video-video viral yang beredar karena itu hanya hoax ,"  tegas Briptu Reynaldo saat dikonfirmasi Tribun Manado, Rabu (9/2/2022).

Pasalnya Briptu Reynaldo mengungkapkan selama ini sang istri tidak pernah berani untuk keluar sendiri.

Tak hanya itu, Briptu Reynaldo juga merasa geram dengan adanya isu bahwa sang istri sudah dipecat secara tidak hormat.

Hingga saat ini Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan setelah dilakukan penangkapan, Briptu Christy tengah dimintai keterangan.

Nantinya Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk menyerahkan Briptu Christy.

"Proses selanjutnya diambil keterangan dulu, dan karena dia DPO Polda Sulawesi Utara, kami koordinasi dengan Polda Sulawesi Utara untuk dikembalikan," ujar Zulpan, dikutip dari Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved