Sisi Lain Banggai

Kronologi Lengkap Pelaku Kasus Pencabulan di Banggai Ditemukan Tewas Tak wajar

Polisi dan warga mengevakuasi korban tewas gantung diri di Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (9/2/2022).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Polisi dan warga mengevakuasi korban tewas gantung diri di Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu (9/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Warga di Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah digegerkan dengan penemuan mayat, Rabu (9/2/2022).

Mayat laki-laki itu ditemukan tewas tergantung di pohon.

Belakangan diketahui korban berinisial RS, 47 tahun. 

Korban juga dikabarkan merupakan pelaku kasus pencabulan anak di bawah umur yang saat itu masih ditangani pihak kepolisian. 

Akibat kasus yang menjeratnya inilah sehingga diduga kuat menjadi pemicu dirinya mengakhiri hidup dengan bunuh diri.

Kapolsek Balantak Iptu Muhammad Zulfikar mengungkapkan, korban pertama kali ditemukan oleh dua warga yang hendak ke kebun sekitar pukul 10.00 Wita.

Baca juga: Tili Minta Warga Tak Buang Sampah Lagi di Sungai Palu

“Mereka melihat korban telah tewas gantung diri di pohon gamal,” ungkapnya, Kamis (10/2/2022).

Melihat peristiwa itu, kedua saksi ini pun berlari menuju kampung, dan melaporkan peristiwa itu kepada Kepala Desa  setempat serta Kepolisian Sektor Balantak.

Berdasarkan pengamatan luar saat olah TKP awal, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. 

“Korban langsung dievakuasi ke rumahnya dan diserahkan ke pihak keluarga," kata dia.

Pihak keluarga menyatakan telah menerima kepergian korban dengan ikhlas.

Dari keterangan sejumlah saksi, diduga kuat korban  memilih mengakhiri hidupnya dengan gantung diri lantaran stres. 

Bahkan sehari sebelum ditemukan tewas, korban sempat datang ke kampung dan berpamitan kepada saudaranya bahwa akan pergi jauh. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved