Banggai Hari Ini
Tersangka Curanmor Ditangkap Polisi, Sudah 7 Kali Beraksi di Banggai
Tim Buser Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Batu Permata
Penulis: Asnawi Zikri |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Tim Buser Satreskrim Polres Banggai meringkus seorang tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Jalan Batu Permata, Kelurahan Bungin Timur, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Tersangka berinisial AL alias I, 17 tahun, itu merupakan warga Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk.
"Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di Pelabuhan Rakyat Luwuk sekira pukul 13.00 Wita," ungkap Kasat Reskirm Polres Banggai Iptu Adi Herlambang, Kamis (10/2/2022).
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi LP-B/ 376 / IX / 2021 / SPKT / POLRES BANGGAI , POLDA SULTENG , tanggal 9 September 2021.
Kasus curanmor ini terjadi pada Rabu 9 September 2021 lalu sekira pukul 07.00 Wita.
Baca juga: Ingatkan Kadis Baru Dilantik Bupati, Ketua DPRD Banggai: Jangan Sok Kuasa
Saat itu korban bangun pagi dan hendak keluar rumah menggunakan sepeda motor miliknya.
Namun korban melihat sepeda motornya yang sebelunnya diparkir di dwpan rumah telah raib.
Korban sempat berusaha mencari, tetapi tidak membuahkan hasil hingga akhirnya dilaporkan ke SPKT Polres Banggai.
Usai menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat informasi bahwa barang bukti hasil curian sesuai data yang dilaporkan korban berada di Kecamatan Pagimana.
Motor itu telah dipakai oleh seorang warga di Kecamatan Pagimana.
Baca juga: Imigrasi Banggai Mulai Terapkan Sistem M-Paspor, Cek Cara Penggunaannya
Dari hasil interogasi, motor iti dibeli seharga Rp 4 juta dari rekan tersangka.
Atas informasi itu polisi langsung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka bersama seorang rekannya tersebut, dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di Pelabuhan Rakyat Luwuk.
“Tersangka pun ditangkap. Dari pengakuan tersangka, dirinya sudah 7 kali melakukan aksinya bersama seorang rekannya dengan TKP yang berbeda-beda,” beber Iptu Adi.
Di hadapan polisi, tersangka juga menjelaskan bahwa mereka berdua beraksi dengan cara mencari sepeda motor yang tidak tercunci stir, lalu tersangka mendorongya.