Benarkah Gejala Omicron dapat Diredakan dengan Obat yang Dijual Secara Bebas?Ini Penjelasan Kemenkes

Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan obat-obatan untuk mengatasi Omicron dapat dibeli secara bebas di luar resep dokter.

handover
Ilustrasi Omicron 

TRIBUNPALU.COM- Kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mengalami peningkatan yang cukup tajam, terutama varian Omicron.

Berbeda dengan varian lainnya, gejala dari Omicron ini mirip dengan flu biasa yang menimbulkan gejala seperti pilek,hidung tersumbat, sakit tenggorokan, batuk hingga badan lemas.

Baca juga: Gejala Omicron di Pasien Covid-19 yang Sudah Divaksin: Batuk, Pilek hingga Sakit Tenggorokan

Meski mirip dengan flu biasa, namun penularan varian Omicron diketahui lebih cepat jika dibandingkan varian Covid-19 lainnya.

Sebelumnya, hal ini sempat diungkapkan oleh Ketua Pokja Infeksi Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Erlina Burhan mengenai gejala Omicron yang tidak begitu berat.

Meski begitu, Erlina menegaskan agar masyarakat tidak menyepelekan penularan varian Omicron.

Hal ini dikarenakan terkiat angka penularan varian Omicron yang lebih tinggi.

“Jadi memang mirip-mirip dengan influenza tapi ada juga tambahannya nyeri kepala dan badannya lemas, ini mirip banget dengan flu,” kata Erlina dalam acara diskusi yang digelar MNC Trijaya, Sabtu, (5/2/2022).

“Oleh sebab itu, untuk kondisi Omicron yang sudah mulai marak ini, jangan terlalu menganggap enteng flu," lanjutnya.

Bagi pasien yang mengalami gejala berat dapat segera melakukan isolasi di rumah sakit yang sudah menjadi rujukan untuk penanganan Covid-19.

Namun, jika pasien terpapar Omicron memiliki gejala ringan dapat melakukan isolasi di rumah dengan melakukan banyak istriahat dan mengonsumsi obat-obatan tertentu.

Dikatakan mirip dengan flu biasa, berbagai obat-obatan untuk mengatasi Omicron bagi pasien dapat ditemukan di sekitar Anda.

Untuk itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan jika obat-obatan untuk mengatasi varian Omicron bergejala ringan dan tanpa gejala dapat dibeli secara bebas di luar resep dokter.

“Jadi vitamin bisa dibeli karena merupakan obat bebas, kemudianobat penurun panas merupakan obat yang berwarna hijau jadi bisa dibeli dengan bebas tidak perlu resep dokter,” ujar Nadia, dilansir dari Kompas.com. Kamis (10/2/2022).

Meski berbagai obat-obatan tersebut dapat dibeli secara bebas, Nadia mengungkapkan jika masyarakat harus melakukan konsultasi dengan dokter terkait mengenai gejala yang dialami untuk dapat membeli obat sesuai dengan keperluan dan dengan dosis yang dibutuhkan.

Namun, jika dengan mengonsumsi obat-obatan bebas atau yang biasa dikenal dengan obat warung ini gejala pada pasien Omicron tidak kunjung membaik, Nadia menyarankan pasien untuk memeriksakan diri ke dokter atau kembali melakukan konsultasi dengan dokter terkait.

Baca juga: Kapan Pasien Omicron Dinyatakan Selesai Isolasi Mandiri? Simak Syarat-syaratnya

(TribunPalu.com/Linda)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved