Legislator Gelapkan Aset

HMI Tanya Progres Penyalagunaan Senjata dan Penggelapan Aset Negara, Kapolres Bangkep Menanggapi

Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto saat menemui sejumlah aktivis HMI di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022).

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kapolres Bangkep AKBP Bambang Herkamto saat menemui sejumlah aktivis HMI di ruang kerjanya, Senin (14/2/2022). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kapolres Banggai Kepulauan (Bangkep) AKBP Bambang Herkamto, menemui sejumlah aktivias Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Senin (14/2/2022).

Kedatangan puluhan mahasiswa ini untuk mempertanyakan progres sejumlah kasus yang ditangani Polres Bangkep.

Seperti kasus dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun, penggelapan aset Negara, dan lainnya.

Saat dialog dengan mahasiswa, Kapolres yang didampingi Kasat Intelkam AKP Dwi Harjaka dan Kasat Reskrim Iptu Ismail, menyatakan, kasus-kasus tersebut telah ditangani.

Sejauh ini, telah dilakukan upaya penyelidikan dan penyidikan secara transparan dan profesional.

"Kami juga meminta kepada LSM, HMI dan ormas lainnya untuk mengawal kasus tersebut secara bersama-sama dan transparan," tuturnya.

Baca juga: Gubernur Sulteng Harap Pembangunan Pelabuhan Roro di Desa Tambu Donggala Segera Terealisasi

Perwakilan aktivis HMI Cabang Banggai bersepakat untuk mendukung Polres Bangkep dalam penanganan kasus dan memberikan informasi serta dukungan agar kasus yang ditangani segera tuntas. 

Sekadar diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan senjata airsoft gun dilakukan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Bangkep Muh Risal Arwie.

Kasus ini dilaporkan langsung oleh Ketua DPRD Bangkep Rusdin Sinaling.

Sedangkan kasus dugaan penggelapan aset Negara berupa mesin traktor juga dilakukan oleh Muh Risal Arwie.

Politisi Partai Golkar itu dilaporkan secara resmi oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangkep. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved