Jumat, 1 Mei 2026

OPINI

Ketimpangan dan Buruh Banggai yang Terabaikan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka Agustus 2025 tercatat sebesar 3,07 persen atau sekitar 6.299 orang.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
OPINI - Sekretaris Front Nasional Buruh Indonesia (FNBI) Kabupaten Banggai, Sugianto Adjadar 

Oleh: Sugianto Adjadar

Sekretaris Front Nasional Buruh Indonesia (FNBI) Kabupaten Banggai

TRIBUNPALU.COM - Hari Buruh Internasional (May Day) merupakan hari monumental, bukan sekadar sesuatu yang terberi.

Namun sebuah perjuangan panjang yang penuh keringat, air mata dan darah kaum buruh.

Buruh adalah penggerak utama roda ekonomi sekaligus aktor penting dalam pembangunan. Namun, realitas yang dihadapi banyak pekerja masih jauh dari ideal.

Persoalan buruh masih menjadi isu yang kompleks.

Buruh masih berada dalam bayang-bayang ketidakpastian, baik dalam hal upah yang layak, jaminan kerja, maupun perlindungan hukum. Kondisi ini membuat posisi buruh rentan terhadap eksploitasi.

Di Kabupaten Banggai, ketimpangan ini terlihat nyata.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka Agustus 2025 tercatat sebesar 3,07 persen atau sekitar 6.299 orang.

Angka ini memang sedikit menurun dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 3,11 persen.

Namun demikian, Banggai masih menempati posisi keempat tertinggi di Sulawesi Tengah dalam hal tingkat pengangguran terbuka, terpaut cukup jauh dari Kabupaten Banggai Kepulauan yang memiliki karakter ekonomi berbeda dan tidak didominasi oleh arus investasi besar.

Sementara itu, dalam catatan Organisasi Serikat Buruh FNPBI Banggai, aduan perusahaan pertambangan nikel mendominasi sebagai pelaku pelanggaran di sektor ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai.

Praktik persoalan ketenaagkerjaan di Banggai yang berulang, kontrak kerja jangka pendek tanpa kepastian, upah yang tidak sesuai standar, lembur yang tidak dibayar, hingga absennya jaminan sosial.

Bahkan, tidak sedikit pekerja yang dipaksa menerima kondisi kerja yang tidak layak dengan ancaman pemutusan kontrak.

Parahnya, sejak dua bulan terakhir sekitar 307 buruh yang tak dilanjutkan kontrak kerja tanpa alasan yang jelas. Padahal saat ini buruh bertahan dalam kondisi ekonomi yang sulit dan ketidakpastian global.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved