Jenderal Andika Diprediksi Jabat hingga 2024, Soleman: Pensiun Usia 60 Tahun Perut Sudah Gendut
Soleman menilai perpanjangan usia pensiun hingga 60 tahun untuk TNI akan sangat menyulitkan, terutama untuk tamtama dan bintara.
TRIBUNPALU.COM - Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti gugatan tentang aturan pensiun TNI.
Diketahui, gugatan ini dilayangkan ke MK oleh pensiunan TNI Euis Kurniasih serta empat orang lainnya yang tercatat sebagai perkara nomor 62/PUU-XIX/2021.
Mereka meminta batas usia pensiun prajurit perwira paling tinggi 58 tahun dan bintara-tamtama 53 tahun yang diatur dalam Pasal 53 dan Pasal 71 huruf a UU TNI disamakan dengan ketentuan usia pensiun anggota Polri.
Adapun anggota Polri pensiun pada usia 58 tahun.
Namun, polisi yang mempunyai keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dapat dipertahankan sampai dengan usia 60 tahun.
Jika gugatan tersebut disetujui, maka masa jabat Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI bisa lebih lama, yakni hingga tahun 2024.

Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menegaskan, perpanjangan usia pensiun akan menunjukan kesan ada problem regenerasi di tubuh TNI.
Padahal saat ini saja masih banyak perwira TNI yang masih mampu menjalankan tugas dan diusia aktif.
Perpanjangan usia pensiun di tamtama dan bintara akan menutup celah untuk menjawab yang masih belum ideal kebutuhan tamtama dan bintara.
Seperti dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Perpanjang Pensiun Tentara Menyulitkan Tamtama dan Bintara, Perut Gendut dan Lari Ngos-ngosan'.
Perpanjangan usia pensiun di tamtama dan bintara juga untuk mengatasi persoalan anggaran yang membengkak sebagai akibat biaya perekrutan personil yang baru.
Perpanjangan usia pensiun bagi tamtama dan bintara akan pensiun ketika sudah tidak produktif lagi untuk beraktivitas terutama terkait peningkatan kesejahteraan mereka setelah pensiun nanti.
Sementara itu, isu tersebut juga mendapat perhatian dari Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) Soleman Ponto.
Soleman menilai perpanjangan usia pensiun hingga 60 tahun untuk TNI akan sangat menyulitkan, terutama untuk tamtama dan bintara.
Apalagi tugas keseharian tamtama dan bintara di lapangan yang harus membawa ransel dan senjata.