Demo Tambang di Parimo
Mahasiswa Ancam Kembali Demo Jika Gubernur Sulteng Tak Penuhi Tuntutan
Hal itu disampaikan perwakilan massa aksi usai audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ratusan pemuda dan mahasiswa mengancam akan kembali turun ke jalan jika tuntutan mereka tidak terpenuhi, Senin (14/2/2022).
Hal itu disampaikan perwakilan massa aksi usai audiensi dengan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.
Massa aksi menuntut gubernur mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana di Kabupaten Parimo Moutong (Parimo).
Baca juga: Tunjuk-tunjuk Pendemo, Begini Gaya Gubernur Rusdy Mastura Terima Demonstran di Ruang Kerjanya
Hal itu menyusul tewasnya seorang warga saat mengikuti aksi penolakan PT Trio Kencana belum lama ini.
Dari hasil audiensi, Rusdy Mastura memastikan akan mengirim rekomendasi pencabutan IUP PT Trio Kencana ke Pemerintah Pusat.
Sebab, pencabutan izin pertambangan saat ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat setelah diterbitkannya Undang-undang Cipta Kerja.
Unjuk rasa itu adalah aksi solidaritas atas peristiwa Demo Ricuh Renggut Nyawa di Parimo
Sebelumnya, Rifaldi (21), warga Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tewas setelah proyektil menembus dadanya.
Pria yang diketahui belum berkeluarga itu tewas saat massa unjuk rasa dibubarkan paksa aparat kepolisian yang berjaga.
Korban sempat dilarikan ke Puskesmas Desa Tada Pukul 00.40 Wita dan dinyatakan meninggal dunia
Baca juga: Gubenur Sulteng Janji Mediasi Pendemo di Parimo ke Pemerintah Pusat
Sebelumnya, massa mengatasnamakan Aliansi Rakyat Tani Peduli memblokir jalan Desa Siney, Kecamatan Tinombo Selatan dari siang hingga malam hari.
Jalan itu menghubungkan Sulawesi Tengah dan Provinsi Gorontalo.
Demo itu adalah rangkaian protes warga yang menolak tambang emas PT Trio Kencana di daerah mereka.
Unjuk rasa itu juga bentuk kekesalan warga terhadap pemerintah yang tidak menggubris pencabutan izin tambang PT Trio Kencana.(*)