Demo Tambang di Parimo

Demo Ricuh Renggut Nyawa di Parimo, Komisi III DPR RI 'Sidang' Kapolda Sulteng

Rudy menjelaskan, saat kejadian ada oknum anggota melakukan tindakan pelanggaran SOP.

Editor: mahyuddin
handover
Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi melaporkan paparanya di hadapan Komisi III DPR RI, dari ruang Rupatama Makopolda Sulteng, Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi meyakini pembubaran unjuk rasa di Parigi Moutong (Parimo) telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Itu disampaikan Rudy saat melaporkan paparanya di hadapan Komisi III DPR RI, dari ruang Rupatama Makopolda Sulteng, Jl Soekarno-Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Rudy menjelaskan, saat kejadian ada oknum anggota melakukan tindakan pelanggaran SOP.

Sehingga mengakibatkan seorang warga Aldi (21) meninggal dunia terkena tembakan.

"Kami berupaya untuk melakukan penegakkan hukum terlebih dahulu terhadap pelanggar Sop itu," kata Rudy dalam pemaparannya di depan Komisi III DPRD RI, Jumat (18/2/2022).

"Baru melakukan penegakkan hukum ke luar, yang pasti hukum harus ditegakkan," ucapnya menambahkan.

Baca juga: Warga Tewas Saat Demo di Parimo, 17 Personel Polisi Diperiksa dan 15 Senpi Diamankan

Pria kelahiran 23 Agustus 1965  juga melaporkan kronologis unjuk rasa dan langkah persuasive yang sudah diterapkan personelnya di lapangan.

"Serta langkah-langkah yang telah diambil paska diketahui terdapat ada korban jiwa, saat penertiban massa unjuk rasa," ucap Rudy.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, kunjungan Komisi III DPR RI dalam rangka kerja spesifik masa persidangan III tahun anggaran 2022.

Dengan melaksanakan rapat terbatas antara Komisi III dengan Gubernur dan Kapolda Sulteng.

Untuk membahas insiden pembubaran unjuk rasa Aliansi Rakyat Tani Indonesia (ARTI).

Baca juga: Gubenur Sulteng Janji Mediasi Pendemo di Parimo ke Pemerintah Pusat

Pada aksi itu, massa melakukan pemlokiran jalan dan berakibat tertembaknya seorang warga.

"Dalam kesempatan itu, Kapolda telah berkomitmen untuk terlebih dahulu menegakkan terhadap pelanggaran Sop, baru melakukan penegakkan hukum ke luar. Yang pasti hukum harus ditegakkan," tuturnya.

Paparan kapolda tersebut kemudian mendapatkan berbagai tanggapan, masukkan dari anggota Komisi III DPR RI.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved