Ujian Nasional SD Dihapus, 3 Hal Ini yang akan Jadi Syarat Kelulusan Siswa

Surat edaran Kemendikbud Ristek menyebutkan bahwa Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan.

(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ilustrasi - Sejumlah peserta menjawab soal Bahasa Indonesia yang tertera pada komputer saat pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2018 hari pertama di SMP Negeri 2, Jalan Sumatera, Kota Bandung, Senin (23/4/2018). Pelaksanaan UNBK tingkat SMP di Kota Bandung serentak diselenggarakan di 245 sekolah yang diikuti sebanyak 37.186 peserta. Ujian akan berlangsung hingga Kamis (26/4/2018), dengan mata pelajaran yang diujikan yaitu Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA. 

3. Tes secara luring atau daring.

4. Bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Kenaikan kelas siswa SD

Bagaimana ketentuan pelaksanaan kenaikan kelas?

Kenaikan kelas tidak hanya dari nilai rapor melainkan dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dapat dilakukan dalam bentuk portofolio penugasan tes secara luring atau daring atau bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

2. Ujian akhir semester untuk kenaikan kelas dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ujian Nasional SD Dihapus, tetapi Diganti 3 Hal Ini agar Siswa Lulus", 
Penulis : Sandra Desi Caesaria
Editor : Dian Ihsan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved