Sulteng Hari Ini

Catat, Operasi Keselamatan Tinombala akan Gelar di Sulteng Mulai 1 Maret 2022

Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bakal menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2022.

Handover
Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng dan jajaran akan menggelar Operasi Kepolisian Keselamatan Tinombala 2022, selama 14 hari. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) bakal menggelar Operasi Keselamatan Tinombala 2022.

Informasi dihimpun TribunPalu.com Senin (21/2/2022), Operasi Keselamatan Tinombala itu bakal digelar sejak tanggal 1 hingga 14 Maret 2022 mendatang.

Dalam Operasi Keselamatan Tinombala itu, bakal ada 9 target pelanggaran yang bakal langsung ditindak petugas.

Penindakan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif serta tidak adanya target tilang.

"Kecuali yang membahayakan keselamatan umum guna meningkatkan simpati, sehingga Polri semakin dicintai masyarakat," ujar Wakapolda Sulteng Brigjen Hery Santoso.

Baca juga: 50 Tahun Lahan GOR Siranindi Palu Belum Dibayar, Warga Curhat Ingin Bertemu Gubernur

Pelanggaran itu antara lain:

  1. Pengemudi Ranmor yang menggunakan HP
  2. Pengemudi Ranmor di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Tidak menggunakan Helm SNI
  5. Pengemudi Ranmor dalam pengaruh alkohol
  6. Pengemudi Ranmor melawan arus lalu lintas
  7. Pengemudi Ranmor tidak menggunakan Safety Belt
  8. Mengemudi Ranmor secara ugal-ugalan
  9. Over dimensi dan Over load

Operasi itu nantinya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara dan berlalu lintas dijalan raya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved