Banggai Hari Ini

Satpol PP Banggai Tertibkan Pedagang di Kawasan Wisata Teluk Lalong Luwuk

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai menertibkan pedagang kaki lima di areal wisata Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawes

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/ASNAWI ZIKRI
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai menertibkan pedagang kaki lima di areal wisata Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (22/2/2022) sore. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai menertibkan pedagang kaki lima di areal wisata Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (22/2/2022) sore.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Banggai, Muchtar Dani menyatakan, penertiban itu merupakan tugas pokok satuannya untuk menertibkan para pedagang kaki lima di Kota Luwuk.

Para pedagang kuliner di Teluk Lalong Luwuk, kata dia, sudah menggunakan badan jalan sehingga menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

"Sudah 2 meter kiri kanan para pedagang menggunakan badan jalan. Makanya kami tertibkan," kata Muchtar.

Baca juga: Ingin Kerja di Filipina? Simak Lowongan BukaLapak Berikut Penempatan Manila, Ini Kualifikasinya

Bila penertiban ini tidak diindahkan oleh pedagang, maka Satpol PP akan bertindak tegas.

Tak hanya di areal Teluk Lalong, pedagang lainnya di Kota Luwuk juga pasti ditertibkan bila menggunakan badan jalan untuk berjualan.

"Kami lakukan ini agar Luwuk menjadi kota yang indah," pungkasnya. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved