Banggai Hari Ini
Satpol PP Banggai Tertibkan Pedagang di Kawasan Wisata Teluk Lalong Luwuk
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai menertibkan pedagang kaki lima di areal wisata Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawes
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai menertibkan pedagang kaki lima di areal wisata Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (22/2/2022) sore.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Banggai, Muchtar Dani menyatakan, penertiban itu merupakan tugas pokok satuannya untuk menertibkan para pedagang kaki lima di Kota Luwuk.
Para pedagang kuliner di Teluk Lalong Luwuk, kata dia, sudah menggunakan badan jalan sehingga menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
"Sudah 2 meter kiri kanan para pedagang menggunakan badan jalan. Makanya kami tertibkan," kata Muchtar.
Baca juga: Ingin Kerja di Filipina? Simak Lowongan BukaLapak Berikut Penempatan Manila, Ini Kualifikasinya
Bila penertiban ini tidak diindahkan oleh pedagang, maka Satpol PP akan bertindak tegas.
Tak hanya di areal Teluk Lalong, pedagang lainnya di Kota Luwuk juga pasti ditertibkan bila menggunakan badan jalan untuk berjualan.
"Kami lakukan ini agar Luwuk menjadi kota yang indah," pungkasnya. (*)