Update Covid-19 Sulawesi Tengah Jumat 25 Februari 2022: Tambah 529 Kasus Baru, Terbanyak dari Palu
Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah per Jumat 25 Februari 2022, kasus konfirmasi positif Covid-19 kembali naik dengan 529 kasus baru.
Penulis: Imam Saputro | Editor: Imam Saputro
TRIBUNPALU.COM - Update kasus Covid-19 di Sulawesi Tengah per Jumat 25 Februari 2022, kasus konfirmasi positif Covid-19 kembali naik dengan 529 kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Kasus baru itu berasal dari semua kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Kota Palu jadi wilayah yang paling banyak mencatatkan angka positif dengan 208 kasus baru, disusul dengan Kabupaten Morowali dengan 64 kasus baru.
Selain penambahan kasus baru, tercatat juga ada 106 pasien Covid-19 yang sudah dinyatakan sembuh dan tak ada pasien meninggal dunia.
Hingga hari ini, dengan adanya 540 penambahan pasien Covid-19 di Sulawesi Tengah, total ada 51.538 kasus terkonfirmasi positif.
Adapun kasus aktif Covid-19 di Sulawesi Tengah menjadi 3,426 kasus aktif.
Dari sisi pemetaan penyebaran covid-19, semua kota kabupaten di Suteng sudah berada di zona kuning kecuali Banggai, Popso dan Sigi yang naik ke zona oranye.
Dikutip dari dinkes.sultengprov.go.id, berikut rincian data pasien positif virus corona di Sulawesi Tengah per Jumat 25 Februari 2022:

Asrama Haji Palu Digunakan jadi Isoman Terpadu
Antisipasi lonjakan kasus Covid-19, Asrama Haji di Jl WR Supratman no 16, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu itu dibuka kembali untuk jadi tempat isolasi terpadu.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Palu, Ilham.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Palu, kembali membuka Asrama Haji Palu sebagai tempat pusat isolasi terpadu pasien COVID-19.
Dibukanya Asrama Haji untuk tempat isolasi terpadu itu kata Ilham telah mendapat izin dari Kementerian Agama.
"Saat ini sudah mulai dibuka kembali. Isolasi terpadu yang disiapkan itu adalah Asrama Haji," ujarnya, Senin (21/2/2022) sore.
Lanjut Ilham menyampaikan, tempat isolasi terpadu dikhususkan untuk pasien berusian rentan atau di atas 40 tahun serta pasien gejala sedang hingga berat.