Indonesia Diminta Tak 'Cari Perkara' dalam Konflik Ukraina-Rusia, 'Dalih' Ini Bisa Jadi Bumerang
Pakar hukum internasional memperingatkan Indonesia untuk tidak mencari perkara dalam konflik Rusia vs Ukraina.
"Sangat wajar konflik ini akan bernarasi dalam dua perspektif karena Rusia ingin mempertahankan pengaruhnya. Sementara di sisi Ukraina mereka condong ke Barat dalam hal ini NATO, hal itu memicu Putin untuk mencegah hal tersebut terjadi," jelas Hikmahanto.
Oleh karena itu, kata Hikmahanto, dalam tensi tinggi ini Indonesia bisa mengambil sikap.
Tetapi, sikap Indonesia haruslah menghindari keberpihakan kepada Rusia maupun Ukraina.
Namun, tidak berpihaknya Indonesia dalam konflik ini jangan diartikan cari aman, tetapi harus berupaya menyelesaikan masalah melalui solusi yang pas di PBB.
“Sikap tidak memihak ini bukan berarti Indonesia hendak mencari selamat atau cari aman.
"Tapi ini dilakukan agar Indonesia dapat secara aktif berupaya agar perang tidak bereskalasi menjadi besar," kata Hikmahanto.
Artikel ini telah tayang di Intisari dengan judul "Beri Peringatan Keras Agar Indonesia Tak 'Cari Perkara' dalam Konflik Ukraina-Rusia, Pakar Hukum Internasional Bocorkan 'Dalih' yang Bisa Jadi Bumerang"