UIN Datokarama
Pembayaran UKT UIN Datokarama Diperpanjangan Hingga 4 Maret 2022
Wakil Rektor III UIN Datokarama Mohamad Idhan menerima massa dari mahasiswa terkait tuntutan perpanjangan masa pembayaran UKT, Selasa (1/3/2022)
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Universitas Islam Negeri (UIN) menerima aspirasi mahasiswa terkait perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Aspirasi mahasiswa yang berunjuk rasa ini diterima langsung oleh Wakil Rektor III UIN Datokarama Mohamad Idhan, Selasa (1/3/2022).
Masa pembayaran UKT mahasiswa UIN Datokarama sebelumnya berakhir pada 28 Februari 2022.
"Kami sudah mengetahui ada mahasiswa belum membayar UKT. Bahkan ada keluarga mahasiswa menemui saya untuk berbicara terkait masalah ini. Tentu semua ini tetap menjadi perhatian kami," ujar Idhan.
Namun, kata dia, batas waktu pembayaran UKT sudah menjadi bagian sistem yang terpusat dan kampus tidak bisa serta merta merubahnya.
Baca juga: Setahun Dampingi Hadianto Rasyid Pimpin Pemkot Palu, Reny A Lamadjido Minta Dukungan OPD
Sehingga pihaknya terus berupaya mencari jalan keluar agar mahasiswa kembali diberikan kesempatan untuk membayar UKT.
Hingga akhirnya diputuskan bahwa masa pembayaran UKT UIN Datokarama diperpanjang hingga 4 Maret 2022.
"Masalah ini tentu harus dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan semua unsur lembaga. Jadi sudah diputuskan perpanjangan pembayaran UKT hingga Jumat (4/3/2022)," tutur Idhan.(*)