Fadli Zon Beri Teguran Keras Mahfud MD soal Serangan Umum 1 Maret: Keliru, Jangan Belokkan Sejarah!
Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan teguran keras untuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.
TRIBUNPALU.COM - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon memberikan teguran keras untuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Mahfud MD.
Hal ini berkaitan dengan sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949.
Awalnya berusaha meluruskan mengenai Keppres yang dinilai keliru karena menghilangkan nama Soeharto.
Mahfud MD mengklaim jika nama Soeharto tetap dicantumkan dalam naskah akademik presiden dan juga peranannya. Selain itu, Mahfud MD juga mengatakan jika nama-nama pahlawan yang lain juga tetap ditulis kengkap dalam naskah akademi tersebut.
Mahfud MD juga mengatakan tokoh-tokoh yang berperan sebagai penggagas dan penggerak Serangan Umum 1 Maret 1949, yakni Presiden Soekarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Panglima Jenderal Besar Soedirman.
Baca juga: Soal Konflik Rusia vs Ukraina, Fadli Zon: Hanya Jokowi yang Bisa Menengahi, Ayo Mainkan Pak
Baca juga: Fadli Zon Kembali Geram dengan Pernyataan Menag Yaqut, Sebut Pejabat Cari Masalah: Astagfirullah!
"Betul. Di dlm konsiderans ditulis nama HB IX, Soekarno, Hatta, Sudirman sbg penggagas dan penggerak. Peran Soeharto, Nasution, dll ditulis lengkap di Naskah Akademik. Sama dgn naskah Proklamasi 1945, hanya menyebut Soekarno-Hatta dari puluhan founding parents lainnya," tulis Mahfud MD.
Penjelasan Mahfud MD tersebut sontak mendapatkan bantahan keras dari Fadli Zon.
Fadli Zon mengatakan bahwa penjelasan Mahfud MD tersebut sangat keliru.
Ia menjelaskan bahwa pada saat terjadinya Serangan Umum 1 Maret Soekarno dan Hatta masih ditawan di Menumbing.
Sementara pada saat itu PDRI (Pemerintah Darurat RI) dipimpin oleh Sjafroeddin Prawiranegara.
Fadli Zon menegaskan bahwa tidak ada gagasan Soekarno dan Hatta dalam peristiwa 1 Maret tersebut.
"Keliru P @mohmahfudmd. Dlm Serangan Umum 1 Maret 1949, Soekarno dan Hatta masih dlm tawanan di Menumbing. Pemerintahan dipimpin PDRI (Pemerintah Darurat RI) dibawah Sjafroeddin Prawiranegara. Tak ada gagasan dari Soekarno n Hatta dlm peristiwa ini. Jangan belokkan sejarah!" papar Fadli Zon.
Tak hanya itu, Fadli Zon juga menyarankan agar Keppres No 2/2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara harus segera direvisi.
Lantaran banyak data sejarah dalam Keppres tersebut.
"Sy sdh baca Keppres No 2/2022 ttg Hari Penegakan Kedaulatan Negara, sebaiknya segera direvisi. Data sejarah byk salah. Selain menghilangkan peran Letkol Soeharto sbg Komandan lapangan, juga hilangkan peran Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI). Fatal. @jokowi@mohmahfudmd," imbuh Fadli Zon.
(TribunPalu.com)