Dalih Pendisiplinan, Tahanan di Indonesia Dipaksa Makan Muntahan, Cuci Muka dan Minum Air Pipis

Bagaikan HAM tidak berlaku, para tahanan di Indonesia ini disiksa di dalam sel tahanan dengan dalih untuk pendisiplinan.

BBC
Ilustrasi tahanan yang disiksa dan direndahkan martabatnya. 

TRIBUNPALU.COM - Bagaikan HAM tidak berlaku, para tahanan di Indonesia ini disiksa di dalam sel tahanan dengan dalih untuk pendisiplinan.

Merekan disuruh memakan muntahan, mencuci muka menggunakan air kencing, meminum air kencing, dipaksa beraktivitas tanpa busana, dicambuk, memraktikkan gaya bersetubuh, hingga memakan buah pepaya busuk.

Ini bukan terjadi di luar negeri, bukan di film, bukan rekayasa, melainkan terjadi secara nyata di Tanah Air, tepatnya di Lapas Narkotika Klas II A Yogyakarta atau Lapas Pakem di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 

Kasus penyiksaan dan perendahan martabat itu ditemukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) dalam pemantauannya.

Komnas HAM pun meminta Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly bersama jajaran terkait untuk memeriksa kepada siapa saja yang melakukan atau mengetahui tindakan kekerasan tersebut.

Sementara, Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta memohon maaf atas temuan Komnas HAM itu terhadap tahanan kasus narkotika.

Berdasarkan hasil pemantauannya, Ketua Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Wahyu Pratama Tamba menjabarkan ada 8 tindakan yang merendahkan martabat, serta 9 tindakan penyiksaan berupa kekerasan fisik yang terjadi di Lapas Pakem.

"Terkait perlakuan merendahkan martabat, tercatat delapan tindakan antara lain, disuruh pelaku untuk memakan muntahan makanan," kata Tama pada konferensi pers yang digelar Komnas HAM, Senin (7/3/2022).

"Disuruh meminum air seni dan mencuci muka menggunakan air seni," tambahnya.

Selain itu, warga binaan juga mendapatkan pemotongan jatah makanan.

Bahkan mereka disuruh tanpa menggunakan pakaian apa pun dan diminta mencabut rumput sembari dicambuk menggunakan selang.

Aktivitas tanpa busana

Warga binaan juga disuruh melakukan 3 gaya hubungan badan dalam keadaan tanpa busana.

Selain itu, penggundulan rambut dilakukan dalam posisi tanpa busana.

Mereka juga disuruh jongkok dan berguling-guling di aspal dalam keadaan tanpa busana.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved