Panduan Lapor SPT Pajak Online, Akses DJP Online djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret

Panduan untuk lapor SPT tahunan secara online di djponline.pajak.go.id, segera lapor sebelum 31 Maret 2022 agar tak didenda.

Editor: Imam Saputro
handover/Instagram
Ilustrasi - Simak cara mengisi laporan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak secara online, pelaporan dapat dilakukan hingga 31 Maret 2022 melalui djponline.pajak.go.id. 

3. Isi kode keamanan

4. Klik verifikasi

5. Masuk ke akun DJP Online dan tuliskan email, nomor HP, dan kode keamanan.

6. Masukkan password dan klik 'Simpan'

7. Cek email yang didaftarkan di DJP Online

8. Klik tautan yang dikirimkan DJP Online

9. Klik 'OK' jika ada pemberitahuan 'Aktivasi Akun Berhasil'

10. Akun anda berhasil diaktifkan.

Cara Lapor SPT Tahunan di DJP Online

1. Login ke DJP Online di atau klik di sini

2. Pilih menuh e-Filling

3. Pilih Menu Buat SPT

4. Isi kolom yang disediakan (biasanya sudah terisi secara otomatis)

5. Pilih SPT yang dilaporkan

6. Isi data SPT

7. Isi kode verifikasi kemudia klik 'Kirim SPT'

(Tribunnews.com, Renald)(Kompas.com, Soffya Ranti)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Lapor SPT Pajak secara Online, Akses DJP Online djponline.pajak.go.id, Paling Lambat 31 Maret

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved