Harga Minyak Goreng

Harga Minyak Goreng di Kota Palu Berkisar Rp 21 Ribu Hingga 24 Ribu Per Kamis 17 Maret 2022

Menurutnya harga yang di pasaran akan mempersulit masyarakat untuk mendapatkannya.

Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/SALAM
BERBURU MINYAK GORENG - Operasi Pasar di Kawasan Pasar Bambaru, Kelurahan Baru, Kota Palu, dipadati masyarakat sejak pagi, Rabu (16/3/2022). 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah akhirnya mencabut peraturan menteri yang mengatur soal Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sebesar Rp 14.000 per liter.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu Ajenkris mengaku terkejut mendengar keputusan Kementerian Perdagangan terkait pencabutan harga subsidi minyak goreng.

Menurutnya, harga yang di pasaran akan mempersulit masyarakat untuk mendapatkannya.

Terlebih harga yang diberikan distributor di kisaran Rp22 ribu sampai Rp24 ribu.

"Tadi malam surat edaran minyak subsidi ditarik, baru harga yang dari distrubutor itu ada yang Rp22 ribu sampai Rp24 ribu per liter, kacau, sudah teriak-teriak ibu-ibu," beber Ajenkris kepada TribunPalu.com, Rabu (16/3/2022) malam.

Baca juga: Aturan HET akan Dicabut, Berapa Harga Minyak Goreng Terbaru yang Diatur Pemerintah? Ini Bocorannya

Ajenkris berharap, pemerintah provinsi mengambil langkah tegas dan cepat dalam menentukan harga minyak goreng di pasaran.

"Jangan sampai para distributor minyak goreng mempermainkan harga hingga menyebabkan masyarakat kesusahan," ucap Ajenkris.

Sebelumnya, pemerintah mengambil kebijakan revisi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng menyusul adanya kelangkaan yang terjadi belakangan ini.

Dengan begitu bisa dipastikan HET minyak gorengakan mengalami kenaikan.

HET minyak goreng yang berlaku sebelumnya mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

Regulasi tersebut terbit menyusul adanya kenaikan harga minyak goreng sejak akhir tahun 2021. Kala itu harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.

Baca juga: Konsumsi Beras Hitam Ternyata Bermanfaat untuk Turunkan Berat Badan Hingga Kendalikan Diabetes

Berdasarkan aturan tersebut, berikut perincian harga minyak goreng yang diatur Pemerintah mulai 1 Februari 2022:

Hanya saja, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru secara misterius lenyap.

Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.

Aturan baru HET minyak goreng

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved