Polisi Beberkan Deretan Artis yang Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Trading: Ada MA, DM, ML, MR dan DS
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option
TRIBUNPALU.COM - Kasus penipuan trading tengah menjadi sorotan publik.
Diketahui baru-baru ini Influencer yang juga dikenal sebagai Crazy Rich Bandung ditetapkan sebagai tersangka kasus Quotex.
Kini kasus yang menyeret Doni Salmanan ikut berimbas kepada sejumlah publik figur.
Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option
Sejauh ini, perkara tersebut telah menyeret sejumlah nama yang cukup dikenal publik dalam rangka dimintai keterangan penyidik.
"Inisial MA, kedua DM, ketiga ML, keempat MR, kelima DS," tutur Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri di Mabes Polri, Dilansir dari youtube Intens Investigasi, Selasa (15/3/2022).
Berdasarkan informasi yang disampaikan Asep Edi Suheri, pemeriksaan terhadap kelima publik figur itu akan berlangsung pada minggu ini hingga pekan depan.
Ini menjadi tindak lanjut atas penanganan kasus yang menjerat Doni Salmanan.
"Yaitu pada hari Jumat dan Senin pada minggu ini dan depan, penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figur yang akan menerima atau pihak yang menerima aliran uang atau pun barang yang berkaitan dengan tersangka DS," kata Asep.
Baca juga: Sejumlah Korban Lapor Alami Kerugian karena Robot Trading Farenheit, Lebih Kejam dari Binomo?
Baca juga: Heboh! Ahmad Sahroni Reuplod Video Kapten Vincent Lagi Trading, Masuk 10 Affliator Incaran Polisi?

Sebelum Mabes Polri telah menghimbau kepada Public Figure maupun masyarakat yang menerima aliran dana dari duo tersangka Doni Salmanan dan Indra Kenz untuk segera melapor.
Namun kendati telah disampaikan, Sejauh ini belum ada aduan yang diterima pihak kepolisian.
"Sampai sekarang belum ada, tapi ada data tindak lanjut oleh penyidik," ungkap Gatot di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022).
Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto menerangkan alasan para penerima uang dan barang dari Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz mesti melapor ke kepolisian. Alasannya, agar pihak terkait dapat lepas dari sanksi tindak pidana dalam kasus dugaan investasi bodong Binary Option yang menjerat keduanya.
"Karena aliran dana ini bisa masuk kepada siapa saja, kepada mereka bisa berpotensi menjadi pihak yang turut membantu perbuatan tersangka yang sedang dilakukan proses penyidikan," ujar Agus dalam acara konferensi pers polisi bersama PPATK yang diselenggarakan juga secara virtual, Kamis (10/3/2022).

Sebelumnya dikabarkan Bareskrim Polri akan memeriksa artis Rizky Febian dan pengusaha Rudy Salim terkait aliran dana dalam kasus dugaan penipuan investasi trading binary option aplikasi Quotex atas tersangka Doni Salmanan dan Indra Kenz pada minggu ini.