Polisi Beberkan Deretan Artis yang Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Trading: Ada MA, DM, ML, MR dan DS

Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima publik figur terkait kasus dugaan penipuan investasi trading binary option

handover
ILUSTRASI- TRADING 

"Iya, dipanggilnya Jumat," ujar Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Rabu (16/3)

Oleh karena masih perlunya pendalaman, Ramadhan mengatakan jika pihaknya berencana memanggil sejumlah publik figure selama pekan ini untuk melacak aliran dana tersangka DS.

Doni dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Ia dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian ada Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP, dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan pasal 10 UU RI Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Deretan Artis Ini Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Trading Bakal Diperiksa Polisi, Siapa Saja Mereka?,

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved