Sudjiwo Tedjo Pertanyakan Kenapa di Indonesia Ada Logo Halal Tapi Tak Ada Logo Haram
Budayawan Sudjiwo Tedjo turut memberikan tanggapan soal logo baru halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
TRIBUNPALU.COM - Budayawan Sudjiwo Tedjo turut memberikan tanggapan soal logo baru halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag).
Diketahui logo baru halal ini menuai banyak kritikan dari masyrakat.
Hal tersebut menyusul beberapa pihak yang menilai, kalau label baru halal Jawa sentris, karena berbentuk gunungan wayang dan motif batik lurik atau surjan.
Sebagai seorang dalang Sudjiwo Tedjo justru tidak merasa bahwa logo baru halal tersebut menyerupai gunungan wayang.
"Saya sebagai dalang baru tahu itu gunungan wayang setelah di kasih tahu oleh banyak orang," ujar Sudjiwo Tedjo dikutip dari YouTube tvOneNews.
Kendati demikian, jika memang logo tersebut menyerupai gunungan wayang Sudjiwo dengan tegas menolak bahwa hal tersebut sangat jawa sentris.
Sudjiwo Tedjo memaparkan bahwa gunungan tidak hanya digunakan dalam wayang Jawa.
Hampir semua wayang di berbagai suku di Indonesia menggunakan gunungan.
"Sehingga kalau ada yang mengatakan bahwa logo ini jawa sentris aku nggak setuju karena aku sebagai dalang saja nggak tau kalau itu seperti gunungan," paparnya.
"Kalupun itu gunungan wayang itu bukan cuma Jawa aja, wayang Sunda itu juga pakai gunungan, wayang Cirebon pakai gunungan, wayang Bali pakai gunungan, wayang Sasak di Lombok pakai gunungan, semua pakai gunungan," imbuhnya.
Menurut penglihatan Sudjiwo Tedjo logo halal yang baru ini seperti kaligrafi Arab.
"Kesanku sepintas ini kaligrafi Arab, aku nanya ke teman-teman kaligrafi ini sudah memenuhi kaidah-kaidah kaligrafi, menurut saya ini kearab-araban," ujarnya.
Di sisi lain Sudjiwo Tedjo juga merasa heran, kenapa di Indonesia harus ada logo halal tapi tidak ada logo haram.
Mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah Muslim.
"Kalau kita pergi ke kolam lele yang ditandai bukan muslim, kalau ke kandang ayam yang ditandai bebek, ini Indonesia mayoritas muslim kenapa harus ada logo halal kenapa nggak logo haram," pungkasnya.
Baca juga: MUI Kaget saat Lihat Logo Halal Baru, Ternyata Tidak Sesuai Kesepakatan, Ini Kronologi Pembahasannya

Penjelasan Kemenag RI
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, bentuk dan corak label Halal Indonesia sangat kuat karakter Indonesia yang masyarakatnya religius.
Hal itu menurutnya, terlihat dari paduan kaligrafi dan pola batik Nusantara yang mengandung nilai-nilai universal, yaitu kemanusiaan dan ketuhanan.
Aqil pun tak menampik bahwa bentuk label Halal Indonesia memang menyerupai gunungan wayang dan terkesan Jawa.
"Memang secara simbolik bentuknya seperti wayang dan terkesan Jawa, namun corak dan motifnya serta warna ungu dan hijau toska sebagai warna utama dan sekunder mengandung nilai-nilai Nusantara dan Islam," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (13/3/2022) pagi.
Pendekatan kearifan lokal dan budaya
Ditambahkan Aqil, hal substantif lainnya adalah nilai-nilai Islam menjadi rahmatan lil alamin dengan pendekatan seni dan budaya lokal, mengakomodasi kearifan lokal, tentu budaya apa saja dan di mana saja.
Kendati banyak mendapat kritikan, ia menegaskan, label Halal Indonesia ini akan tetap terus disosialisasikan.
Menurutnya, hal yang baru wajar bila menimbulkan banyak pertanyaaan.
"Sudah kita tetapkan, dan sudah diproses ketentuan teknisnya. Akan tetap terus kita sosialisasikan dan kita berikan penjelasan," kata Aqil.
Filosofi logo Halal Indonesia
Aqil mengungkapkan, logo Halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesian.
Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik berkarakter kuat dan merepresentasikan Halal Indonesia.
"Bentuk label Halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk Gunungan dan motif Surjan atau Lurik Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," kata dia.
"Bentuk gunungan itu tersusun sedemikian rupa berupa kaligrafi huruf arab yang terdiri atas huruf Ha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian sehingga membentuk kata Halal," lanjut dia.
Makna logo halal baru
Bentuk tersebut, katanya, menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, maka manusia harus semakin mengerucut (golong gilig) manunggaling jiwa, rasa, cipta, Karsa, dan Karya dalam kehidupan, atau semakin dekat dengan Sang Pencipta.
Sedangkan motif Surjan yang juga disebut pakaian takwa, mengandung makna-makna filosofi yang cukup dalam.
Di antaranya bagian leher baju surjan memiliki kancing 3 pasang (6 biji kancing) yang semuanya menggambarkan rukun iman.
Selain itu, motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain juga mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," ujar Aqil.
Label Halal Indonesia menggunakan ungu sebagai warna utama label dan hijau toska sebagai warna sekundernya.
"Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," tandasnya.
Nah itulah makna dan arti filosofis logo halal baru yang dirilis Kemenag RI baru-baru ini. Logo halal baru tersebut berlaku mulai Maret 2022.
(TribunPalu.com)