Olivia Nathania Berharap Bisa Dibebaskan, Janji Tidak akan Lakukan Penipuan CPNS Bodong Lagi

Olivia Nathania, membeberkan lima alasan yang diharapkan dapat membebaskannya dari hukuman.

Wartakota/Arie Puji wWluyo
Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina. Anak Nia Daniaty Olivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan 

"Kami kurang puas karena hanya 3 tahun hukumannya dengan 1 pasal yang terbukti, penipuan," kata Odie.

Pihaknya pun akan terus berjuang mencari keadilan atas kasus CPNS bodong ini.

"Kami akan datang untuk minta ke hakim memberi putusan semaksimal mungkin dan seadil-adilnya," kata Odie.

"Supaya hakim tahu, ini adalah perkara CPNS bodong terbesar setelah reformasi," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved