Olivia Nathania Berharap Bisa Dibebaskan, Janji Tidak akan Lakukan Penipuan CPNS Bodong Lagi
Olivia Nathania, membeberkan lima alasan yang diharapkan dapat membebaskannya dari hukuman.
Wartakota/Arie Puji wWluyo
Olivia Nathania (berbaju biru dan masker hitam) tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021) pukul 11.50 WIB didampingi pengacaranya, Susanti Agustina. Anak Nia Daniaty Olivia Nathania Penuhi Panggilan Polisi sebagai Saksi Kasus Penipuan
"Kami kurang puas karena hanya 3 tahun hukumannya dengan 1 pasal yang terbukti, penipuan," kata Odie.
Pihaknya pun akan terus berjuang mencari keadilan atas kasus CPNS bodong ini.
"Kami akan datang untuk minta ke hakim memberi putusan semaksimal mungkin dan seadil-adilnya," kata Odie.
"Supaya hakim tahu, ini adalah perkara CPNS bodong terbesar setelah reformasi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Olivia Nathania Sampaikan 5 Alasan Agar Hakim Jatuhkan Vonis Bebas,
Berita Terkait