Nasib Uang Rp 400 Juta yang Diterima Rizky Febian dari Doni Salmanan, Dikembalikan?

penyanyi Rizky Febian ikut diperiksa polisi sebab pernah menerima uang Rp 400 juta dari sang  Crazy Rich Bandung iyu.

TRIBUNPALU.COM - Setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, sederet nama artis pun ikut terseret.

Salah satunya penyanyi Rizky Febian ikut diperiksa polisi sebab pernah menerima uang dari sang  Crazy Rich Bandung iyu.

Putra komedian Sule itu sempat menerima uang Rp 400 juta dari Doni Salmanan.

Ternyata, Rizky Febian menjalani empat jam pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri.

Putra sambung Nathalie Holscher itu diperiksa karena diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Pengacara Rizky Febian, Achmad Ramzy menyebut kliennya menjawab semua pertanyaan dari penyidik, terkait perkenalannya dan uang yang diterima dari Doni Salmanan.

" Rizky Febian menjawab 19 pertanyaan dengan baik," kata Achmad Ramzy di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022).

"Pemeriksaan Rizky (atas kasus Doni Salmanan) soal duit (Rp 400 juta)," tambahnya.

Ramzy memastikan, Rizky Febian tidak akan mengembalikan uang Rp 400 juta ke penyidik Bareskrim Mabes Polri dari Doni Salmanan.

"Berdasarkan keterangan penyidik, tidak perlu ada yang dikembalikan," ucap Achmad Ramzy.

Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian dikabarkan menerima saweran dari Doni Salmanan. Iky melelang racikan minumannya dan dibayar oleh Doni.

Doni Salmanan membayar racikan minuman yang dilelang Rizky Febian seharga Rp 400 juta. Pelelangan itu terjadi di instagram beberapa waktu lalu.

Bareskrim Mabes Polri tidak hanya memeriksa Rizky Febian. Ada beberapa artis yang akan dipanggil terkait Doni Salmanan, diantaranya Reza Arap, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan lain-lain.

Rizky Febian Kooperatif: Saya Juga Cari Kebenaran

Penyanyi Rizky Febian tak menyangka namanya terseret dan sampai diperiksa penyidik Bareksrim Polri.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved