Fauzan Lubis Vokalis Sisitipsi Terjerat Narkoba, Barang Bukti Diduga Ganja & Psikotropika

MF (29), musisi yang ditangkap dalam kasus narkoba adalah vokalis grup band indie beraliran jazz Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis.

Instagram/@ohmyjons
Vokalis Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis alias Ojan 

TRIBUNPALU.COM - MF (29), musisi yang ditangkap dalam kasus Narkoba adalah vokalis grup band indie beraliran jazz Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis.

Vokalis grup musik Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis diamankan pihak kepolisian, Kamis (17/3/2022).

Dilansir Tribunnews, sosok yang biasa disapa Ojan itu ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat.

Ia diamankan saat berada di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan, Fauzan ditangkap terkait Narkoba.

"MF merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik Jazz."

"Yang bersangkutan diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," terang Ady.

Muhammad Fauzan Lubis atau Ojan vokalis Sisitipsi diamankan terkait penyalahgunaan narkoba diduga jenis sabu. (TRIBUNNEWS.COM/Muhammad Nursina Rasyidin)

Pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Di antaranya adalah Narkoba yang diduga ganja serta obat-obatan psikotropika.

"Ada (barang bukti) kita temuin kita duga ganja dan obat-obatan psikotropika," tambahnya.

Sebelumnya, beredar kabar pihak kepolisian mengamankan seorang musisi berinisial MF.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan kemudian mengkonfirmasi informasi tersebut.

"Ya, benar (vokalis band Sisitipsi)," kata Zulpan dikutip dari Kompas.

Meski begitu, pihak kepolisian belum bisa memberikan informasi detail terkait penangkapan ini.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo mengatakan, Fauzan masih diperiksa.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved