DPRD Palu Berduka
Wafat di Usia 65 Tahun, Anggota DPRD Palu Thompa Yotokodi Tinggalkan 5 Anak dan 6 Cucu
Jenazah Thompa Yotokodi dimakamkan di dekat kediamannya di Kelurahan Talise
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fandy Ahmat
TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota DPRD Kota Palu Thompa Yotokodi meninggal dunia, Kamis (17/3/2022), usai mendapat perawatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura.
Legislator dari fraksi Gerindra itu wafat di usia 65 tahun dan meninggalkan seorang istri, 5 anak serta 6 cucu.
Jenazah Thompa Yotokodi dimakamkan di dekat kediamannya di Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (18/3/2022).
Sebelum dimakamkan, jenazah Tompa dilepas secara resmi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Baca juga: Polisi Tangkap 14 Pengedar Narkoba di Sigi Sulteng
Pantauan TribunPalu.com, istri almarhum Thompa Yotokodi, Habsa tampak tak kuasa menahan tangis saat menyaksikan upacara pelepasan jenazah suami tercinta.
Thompa Yotokodi menjadi Anggota DPRD Kota Palu periode 2019-2024 dari daerah pemilihan (Dapil) satu Kecamatan Palu Timur dan Mantikulore, Kota Palu.
Plt Ketua DPRD Palu Erman Lakuana mengatakan, almarhum belakangan mengurangi pekerjaan karena penyakit yang dideritanya.
"Kesan positif selalu hadir dalam diri beliau, termasuk mendengar aspirasi dari masyarakat. Semua itu almarhum lakukan secara ikhlas meski beberapa tahun ini, almarhum menurunkan intensitas pekerjaannya karena penyakit yang diderita," tutur Erman.(*)