Banjir Sigi
Anggota DPR RI Matindas Soroti Illegal Logging Saat Temui KOrban Banjir Bandang di Sigi
Anggota DPR RI Matindas J Rumambi mengunjungi korban banjir di Dusun Sibaga Desa Sejahtera Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, Senin (21/
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Anggota DPR RI Matindas J Rumambi mengunjungi korban banjir di Dusun Sibaga Desa Sejahtera Kecamatan Palolo Kabupaten Sigi Sulawesi Tengah, Senin (21/3/2022) siang.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan peninjauan secara langsung dampak bencana Banjir Bandang yang terjadi pada 17 Maret 2022 lalu.
Banjir yang melanda wilayah desa Sejahtera Palolo, terjadi akibat curah hujan yang tinggi dan menyebabkan bendungan Sibaga, tidak bisa menampung debet air yang masuk, dan mengakibatkan bendungan Sibaga menjadi Jebol.
Jebolnya bendungan tersebut berdampak buruk bagi masyarakat sekitarnya.
Pasalnya banyak kerugian yang di alami, salah Satunya adalah area persawahan dan perkebunan masyarakat yang di masuki pasir, akibat dari sedimentasi sungai.
Salah satu tokoh masyarakat yang kami temui, menceritakan bahwa hampir setiap malam masyarakat melihat ada sejumlah truck pengangkut kayu melewati daerah mereka.
Baca juga: Sederet Arti Kata Bahasa Gaul Populer, Ketahui Apa Itu Bucin, Pansos, Maszeh, Komuk, hingga Woles
Hal tersebut dapat dibenarkan dengan adanya sejumlah kayu gelondongan yang turut hanyut ketika banjir melanda daerah Sibaga.
Olehnya Anggota Dewan Fraksi PDI Perjuangan ini, meminta aparat untuk segera menindaklanjuti informasi tersebut. Karena jika dibiarkan dikuatirkan akan terjadi dampak yang lebih parah lagi.
"kami meminta aparat terkait untuk segera menuntaskan praktek illegal logging yang terjadi, karena telah merusak seluruh sendi-sendi kehidupan masyarakat " Kata Matindas.
Pada kesempatan yang sama juga, Matindas Rumambi menyerahkan bantuan Paket Sembako kepada Keluarga yang terdampak dari bencana banjir ini.
Turut serta dalam peninjauan tersebut adalah Kepala Balai Sosial Nipotove Palu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi dan Sekcam Palolo. (*)