Jokowi Ajak Pejabat Berkemah, KPK Malah Cium Bau Kecurangan: Bagi-bagi Kapling di IKN
KPK duga ada bagi-bagi lahan kavling lahan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
TRIBUNPALU.COM - Beredar kabar ada bagi-bagi lahan kavling lahan di ibu kota negara (IKN) Nusantara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Begitulah isu yang mencuat tercium KPK.
Kabar ini muncul setelah Presiden Jokowi dan beberapa pejabat berkemah di IKN.
Pemerintah sedang menyiapkan sejumlah anggaran untuk pembangunan ibu kota negara (IKN).
IKN Nusantara berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timu.
Pembangunan IKN akan menelan anggaran ratusan triliun.
Namun di tengah proses pembangunanm, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya kejanggalan di IKN.
Kini KPK menemukan dugaan masalah yang diduga melibatkan oknum tertentu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan, untuk merampungkan pemabngunan IKN pemerintah membutuhkan lebih dari Rp 460 triliun.
Ternyata dana itu bukan hanya bersumber dari APBN. Namun ada sumber-sumber lain.
Bahkan untuk merampungkan IKN, butuh waktu yang cukup lama.
IKN baru bisa rampung setelah Jokowi selesai menjabat sebagai Presiden RI.
"Hitungan sementara 466 triliun rupiah," kata dia.
Munculnya masalah di IKN setelah Jokowi berkemah bersama sejumlah pejabat.
Jokowi bermalam di lokasi pembangunan Ibu Kota Nusantara, Senin (14/3/2022) malam.
Setelah Jokowi menyesaikan kegiatan di IKN, KPK mengungkap adanya kecurangan.
Sejumlah oknum mulai bagi-bagi kavling di area IKN.
Setelah dugaan itu, Kepala Otorita ibu kota negara (IKN) Nusantara, Bambang Susantono, menyambangi KPK pada Senin (21/3/2022).
Dia bertujuan untuk berkonsultasi dengan pimpinan KPK agar tata kelola IKN Nusantara berjalan baik.
"Konsultasi untuk memastikan tata kelola IKN nanti berlangsung dengan baik," kata Bambang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Begitu ditanya awak media terkait adanya dugaan bagi-bagi lahan kavling di IKN, Bambang enggan menjawabnya.
Ia hanya memberikan isyarat tangan ingin bertemu pimpinan KPK terlebih dahulu.
Sebelumnya, KPK mengendus dugaan bagi-bagi kavling di IKN Nusantara.
Komisi antikorupsi menduga kavling di kawasan IKN sudah dipatok pihak tertentu.
"ibu kota negara juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing, dari informan kami sudah ada bagi-bagi kavling," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Rabu (9/3/2022).
Alex mendorong bisnis yang dilakukan di Kalimantan Timur memberikan manfaat luas untuk masyarakat setempat.
Selain itu, urusan administrasi seperti kepatuhan pajak, dampak lingkungan minim, dan perusahaan wajib bertanggung jawab secara sosial.
"Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya, tidak ada masyarakat miskin di Kalimantan Timur," ujar Alex.(*)